Dispangtan Cimahi Kerahkan Puluhan Petugas Periksa Kesehatan Hewan Kurban
- 29 Mei 2026 12:20 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Cimahi - Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Cimahi menerjunkan lebih dari 30 petugas gabungan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 2026. Pemeriksaan dilakukan guna memastikan hewan kurban yang beredar di masyarakat berada dalam kondisi sehat, aman, dan layak disembelih.
Pengawasan kesehatan hewan mulai dilakukan sejak 11 Mei 2026 di seluruh lapak penjualan hewan kurban yang tersebar di Kota Cimahi. Dispangtan juga menggandeng Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jawa Barat untuk memperkuat proses pemeriksaan di lapangan.
Kepala Dispangtan Kota Cimahi, Tita Mariam, menyebut pemeriksaan ante mortem dilakukan untuk memastikan hewan kurban memenuhi syarat kesehatan maupun ketentuan syariat.
“Kami memastikan hewan yang dijual sehat, tidak cacat, tidak kurus, serta cukup umur untuk dijadikan hewan kurban,” kata Tita saat dikonfirmasi, Jumat 29 Mei 2026.
Menurutnya, pemeriksaan kesehatan hewan kurban bukan sekadar prosedur administratif semata. Pengawasan tersebut penting dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit hewan dan menjaga kualitas daging yang nantinya dikonsumsi masyarakat.
Dispangtan memastikan pengawasan tidak hanya dilakukan di lapak penjualan, tetapi juga menjelang proses penyembelihan hewan kurban. Langkah itu dilakukan agar seluruh tahapan pelaksanaan kurban dapat berjalan aman dan sesuai standar kesehatan.
"Kami melakukan pengawasan baik di lapak penjualan maupun pada saat penyembelihan hewan kurban,” ujarnya.
Mayoritas hewan kurban yang masuk ke Kota Cimahi berasal dari berbagai daerah peternakan di Pulau Jawa dan Madura. Pemerintah daerah pun mengimbau masyarakat lebih selektif dalam membeli hewan kurban dengan memastikan hewan telah melalui pemeriksaan kesehatan resmi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....