DKPP Kota Bandung Perketat Pengawasan Hewan Kurban jelang Idul adha 1447 H

  • 22 Mei 2026 17:51 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung – Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban mulai dari sebelum hingga setelah proses penyembelihan.

‎Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar mengatakan, pemeriksaan hewan kurban dilakukan melalui dua tahapan, yakni pemeriksaan antemortem dan post-mortem. Pemeriksaan antemortem dilakukan saat hewan masih hidup untuk memastikan kondisi kesehatannya sebelum disembelih.

‎Sementara itu, pemeriksaan post-mortem dilakukan setelah penyembelihan dengan pemeriksaan lebih detail terhadap bagian kepala, daging, hingga organ dalam hewan.

‎“Pemeriksaan post-mortem biasanya lebih detail dibanding antemortem. Kami memeriksa bagian kepala, daging, hingga organ dalam seperti paru-paru, limpa, dan jantung untuk memastikan tidak ada penyakit yang berpotensi menular ke manusia,” ujar Gin Gin, Jumat 22 Mei 2026.


‎Ia menjelaskan, apabila ditemukan bagian hewan yang terindikasi mengalami gangguan kesehatan atau penyakit tertentu, maka bagian tersebut akan dipisahkan dan tidak disarankan untuk dikonsumsi maupun didistribusikan.

‎Untuk memastikan pengawasan berjalan optimal, DKPP menurunkan tim pemantau ke berbagai titik pemotongan hewan kurban selama Iduladha berlangsung. Menurut Gin Gin, pemeriksaan post-mortem menjadi salah satu tugas paling berat karena dilakukan secara serentak di banyak lokasi.

‎“Teman-teman di lapangan bekerja cukup keras. Mereka sudah mulai bertugas sejak dua minggu sebelum hari H hingga beberapa hari setelah Iduladha,” katanya.

‎Selain pengawasan kesehatan, DKPP juga mengingatkan masyarakat mengenai ciri hewan kurban yang layak. Salah satunya dapat dilihat dari kondisi gigi hewan, khususnya domba atau kambing, sebagai penanda usia.

‎Namun demikian, hewan dengan kondisi ompong dinilai dapat mengurangi kelayakan karena termasuk indikasi cacat yang sebaiknya dihindari dalam pelaksanaan kurban.


‎DKPP juga menganjurkan agar hewan kurban diistirahatkan terlebih dahulu sebelum disembelih. Hewan disarankan tidak diberi makan beberapa jam sebelum pemotongan agar kondisinya lebih baik.

‎“Minimal 12 sampai 24 jam sebelum dipotong, hewan sebaiknya diistirahatkan. Vaksinasi juga tidak dilakukan menjelang penyembelihan karena bisa memengaruhi kondisi hewan,” jelasnya.

‎Terkait penyakit hewan, Gin Gin mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap penyakit zoonosis, yakni penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia, seperti antraks dan penyakit mulut dan kuku (PMK). Meski demikian, ia memastikan Kota Bandung hingga saat ini masih aman dari kasus penyakit menular tersebut.

‎“Kota Bandung memang masuk kategori waspada karena lalu lintas hewan tinggi, tetapi Alhamdulillah sejauh ini tidak ditemukan kasus zoonosis yang mengkhawatirkan,” ucapnya.

‎Sebagai penanda hewan yang telah lolos pemeriksaan kesehatan, DKPP memberikan kalung khusus pada hewan kurban sehat dan layak. Masyarakat juga dapat memindai barcode pada kalung tersebut untuk memastikan status kesehatan hewan.

‎Tak hanya itu, DKPP Kota Bandung turut memberikan pelatihan pemotongan halal kepada panitia kurban dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di berbagai wilayah Kota Bandung. Pelatihan mencakup teknik penyembelihan, pengelolaan daging, hingga distribusi yang higienis dan sesuai syariat.

‎DKPP juga mengimbau masyarakat untuk mengurangi penggunaan kantong plastik dalam distribusi daging kurban. Sebagai gantinya, masyarakat didorong menggunakan wadah ramah lingkungan seperti besek, daun, atau wadah pakai ulang.

‎“Kita harapkan pelaksanaan kurban berjalan tertib, higienis, aman, halal, dan tidak menimbulkan sampah berlebih,” katanya.

‎Selain pengawasan hewan, DKPP Kota Bandung juga mengatur lokasi penyembelihan dan penjualan hewan kurban agar tidak mengganggu ketertiban umum. Dalam surat edaran yang diterbitkan, lokasi penjualan hewan kurban disarankan berada minimal 200 meter dari permukiman warga.

‎“Kalau ditemukan pelanggaran, tentu akan dilakukan penertiban bersama kewilayahan dan Satpol PP,” tandasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....