Pemkot Bandung Akan Tertibkan PKL di Sepanjang Jalur BRT

  • 21 Mei 2026 12:33 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung – Pemerintah Kota Bandung akan melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah ruas jalan yang masuk dalam jalur Bus Rapid Transit (BRT). Penataan tersebut dilakukan untuk mendukung pembangunan dan operasional BRT yang saat ini sudah memasuki tahap kontrak pengerjaan.

‎Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnaen mengatakan, proyek pembangunan jalur BRT ditargetkan rampung pada akhir tahun 2026 dan berlanjut hingga beberapa bulan pada tahun 2027 sesuai kontrak yang telah ditetapkan.

‎“Intinya kalau jalur BRT itu kan sudah berkontrak. Akhir tahun ini diharapkan sudah beres dan beberapa bulan ke depan di tahun 2027 juga selesai. Karena kontraknya sudah ada, maka diharapkan pembangunan berjalan sesuai rencana dan kawasan yang dibangun harus ditertibkan,” ujar Iskandar, Kamis 21 Mei 2026.

‎Ia menjelaskan, jalur BRT tersebut melintasi sejumlah ruas jalan utama yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, di antaranya Jalan Diponegoro, Jalan Supratman, Jalan Laswi, hingga kawasan Cicaheum dan Asia Afrika. Sementara jalur arah balik akan melintasi kawasan Kebon Jati dan sekitarnya.


‎Menurutnya, keberadaan PKL di sepanjang koridor tersebut nantinya akan disesuaikan dengan perencanaan pembangunan dan operasional BRT agar tidak mengganggu fasilitas transportasi publik yang tengah disiapkan.

‎“BRT itu kan dari Cicaheum kemudian Asia Afrika, lalu arah baliknya Kebon Jati dan lainnya. Semua PKL di jalur tersebut akan ditertibkan dan disesuaikan dengan perencanaan BRT,” katanya.

‎Pemkot Bandung saat ini masih melakukan pembahasan bersama instansi terkait mengenai mekanisme penertiban tersebut. Tahap awal yang dilakukan berupa pembersihan kawasan sebelum penataan lebih lanjut diterapkan.

‎Meski demikian, Iskandar menegaskan pemerintah tetap memikirkan solusi bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas berdagang di kawasan tersebut. Salah satunya dengan mendorong para PKL beralih ke model usaha berbasis digital.

‎“Kita masih rapatkan dengan instansi terkait dan pihak BRT. Pada intinya warga Kota Bandung yang berusaha di sana nanti akan diarahkan. Mungkin ada yang beralih pekerjaan atau cara berjualannya, misalnya masuk ke penjualan digital seperti TikTok dan lainnya,” jelasnya.

‎Selain itu, pemerintah juga membuka kemungkinan penyaluran pekerjaan lain bagi warga terdampak, termasuk di sektor kebersihan dan penataan kota.

‎“Nanti kita lihat juga kemungkinan profesi lain, misalnya menjadi petugas kebersihan atau penyapu jalan,” tandasnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....