Disdik Kota Bandung Pastikan SPMB 2026 Transparan

  • 20 Mei 2026 13:27 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung mulai melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 dengan sejumlah penyesuaian aturan dan mekanisme. Perubahan tersebut dilakukan untuk memastikan proses penerimaan peserta didik berjalan lebih transparan, objektif, akuntabel, dan berkeadilan.

‎Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Asep Saeful Gupron mengatakan, masyarakat terutama orang tua siswa perlu memahami seluruh tahapan SPMB agar tidak mengalami kendala saat proses pendaftaran berlangsung.

‎“SPMB ini memiliki lima tahapan utama, mulai dari pendataan, pendaftaran, seleksi, pengumuman hingga daftar ulang. Orang tua harus memahami setiap prosesnya agar tidak keliru saat melakukan pendaftaran,” ujar Asep, Rabu 20 Mei 2026.


‎Ia menegaskan, SPMB merupakan layanan untuk seluruh warga Kota Bandung. Namun, keterbatasan kuota di sekolah negeri membuat tidak semua peserta dapat diterima di TK Negeri, SD Negeri, maupun SMP Negeri.

‎Sebagai solusi bagi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri, Pemerintah Kota Bandung menyiapkan program RMP sesuai kebijakan Wali Kota Bandung. Melalui program tersebut, siswa akan disalurkan ke sekolah swasta yang bekerja sama dengan pemerintah tanpa dipungut biaya.

‎“Bagi yang tidak terakomodir di SD dan SMP negeri, pemerintah memiliki kebijakan melalui program RMP. Nantinya siswa akan disalurkan ke SD dan SMP swasta yang bekerja sama dengan pemerintah dan tidak dikenakan biaya,” katanya.

‎Asep juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap oknum yang menjanjikan bisa meloloskan siswa ke sekolah tertentu dengan imbalan tertentu.‎“Kami menginginkan SPMB berjalan transparan dan berintegritas. Masyarakat harus menghindari praktik gratifikasi atau iming-iming dari oknum yang mengaku bisa memasukkan ke sekolah tertentu. Itu tidak benar,” tegasnya.

‎Menurutnya, seluruh proses penerimaan dilakukan secara sistematis dan berbasis regulasi yang jelas, mulai dari Peraturan Menteri, Peraturan Wali Kota, Keputusan Kepala Dinas hingga petunjuk teknis pelaksanaan.

‎Selain regulasi, Disdik Kota Bandung juga terus memperkuat sistem aplikasi SPMB, termasuk meningkatkan kapasitas server agar mampu melayani puluhan ribu pengguna secara bersamaan.‎“Server kami terus di-upgrade karena dalam satu waktu bisa diakses puluhan ribu pengguna secara bersamaan. Kami juga bekerja sama dengan PLN untuk memastikan sistem tetap berjalan stabil selama proses berlangsung,” ucapnya.

‎Sementara itu, Tim Penyusun Kebijakan SPMB Disdik Kota Bandung, Mia Tresnawulan menjelaskan, jalur penerimaan jenjang SMP tahun ini tetap dibagi menjadi empat jalur, yakni domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Sedangkan untuk SD terdiri atas jalur domisili, afirmasi, dan mutasi.

‎Untuk jenjang SMP, kuota jalur domisili sebesar 40 persen, afirmasi 30 persen, prestasi 25 persen, dan mutasi 5 persen. Sementara untuk SD, kuota domisili sebesar 80 persen, afirmasi 15 persen, dan mutasi 5 persen.‎“Persentase kuota jalurnya tetap sama seperti tahun sebelumnya. Yang berubah ada pada mekanisme jalur prestasi,” kata Mia.

‎Ia menjelaskan, pada tahun ini jalur prestasi tidak lagi menggunakan Tes Terstandar Daerah (TTD). Sebagai gantinya, pemerintah pusat menerapkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang mengukur kemampuan literasi dan numerasi siswa.‎“Nantinya nilai TKA akan masuk ke komponen jalur prestasi nilai rapor. Jadi sekarang jalur prestasi hanya terdiri dari prestasi nilai rapor dan prestasi penghargaan atau perlombaan,” jelasnya.

‎Mia menambahkan, komposisi kuota jalur prestasi juga mengalami perubahan. Jika sebelumnya nilai rapor hanya mendapat porsi 7,5 persen, kini meningkat menjadi 15 persen. Sedangkan jalur prestasi penghargaan atau perlombaan sebesar 10 persen.


‎Selain itu, Disdik Kota Bandung mengingatkan masyarakat agar memperhatikan ketepatan titik koordinat rumah dalam jalur domisili. Sebab, sistem pengukuran menggunakan garis lurus horizontal antara rumah dan sekolah, bukan berdasarkan jarak tempuh kendaraan.

‎“Dalam satu kompleks perumahan saja titik koordinat bisa berbeda. Itu yang harus diperhatikan betul oleh orang tua,” ucapnya.

‎Saat ini tahapan pendataan SPMB tengah berlangsung. Pada tahap tersebut, orang tua diminta mengunggah berbagai dokumen persyaratan umum seperti kartu keluarga, akta kelahiran, dan identitas orang tua.

‎Untuk membantu masyarakat, Disdik Kota Bandung juga membuka layanan help desk terpadu bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Sosial guna membantu penyelesaian kendala administrasi.

‎“Silakan datang ke help desk jika ada kendala data kependudukan, kartu keluarga, atau hal lain terkait persyaratan,” katanya.

‎Berbeda dengan tahun sebelumnya, pendaftaran SPMB 2026 kini dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama diperuntukkan bagi jalur prestasi dan afirmasi, sedangkan tahap kedua untuk jalur domisili dan mutasi.

‎Dengan skema tersebut, peserta yang belum lolos pada tahap pertama masih memiliki kesempatan mengikuti pendaftaran pada tahap berikutnya.

‎“Kalau tidak lolos di jalur prestasi, masih bisa mencoba di jalur domisili pada tahap kedua. Jadi peluangnya lebih fleksibel,” paparnya.

‎Disdik Kota Bandung juga meminta masyarakat aktif memanfaatkan kanal pengaduan resmi apabila menemukan dugaan pelanggaran ataupun kendala selama pelaksanaan SPMB.

‎“Pengaduan bisa disampaikan melalui website resmi. Kami siap menindaklanjuti secepat mungkin agar pelaksanaan SPMB tetap berjalan jujur dan transparan,” tandasnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....