Ini kenapa Penanganan Lintasan Sebidang KAI Harus Dikebut

  • 20 Mei 2026 12:43 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung - Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba mengatakan perlintasan sebidang merupakan titik yang mempertemukan perjalanan kereta api dan mobilitas masyarakat. Yaitu yang terjadi dalam waktu bersamaan.

"Karena itu penanganannya perlu dilakukan lebih cepat, terukur, dan terintegrasi. Itu agar ruang keselamatan di lapangan semakin baik,” ujar Anne, Rabu 20 Mei 2026.

Selama proses penyempurnaan fasilitas di kawasan Ampera berlangsung, pengamanan perjalanan kereta api masih dilakukan menggunakan palang pintu lama yang tetap difungsikan. Selain itu, pengamanan sementara juga didukung melalui swadaya masyarakat sambil menunggu pembangunan pos jaga dan penempatan petugas resmi.

Menurut Anne, kolaborasi di lapangan menjadi bagian penting dalam menjaga keselamatan selama proses peningkatan fasilitas berlangsung. Keberadaan fasilitas keselamatan juga perlu diikuti dengan disiplin pengguna jalan saat melintas di area perlintasan.

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih disiplin saat melintas di perlintasan sebidang. Yaitu dengan tidak menerobos palang pintu, berhenti sejenak, tengok kanan dan kiri, serta memastikan kondisi aman sebelum melanjutkan perjalanan,” jelas Anne.

Berdasarkan pendataan Triwulan I 2026, terdapat 3.888 perlintasan sebidang di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.112 titik telah dijaga, sementara 1.776 titik lainnya masih belum dijaga.

"Untuk perlintasan yang sudah dijaga, pengelolaannya melibatkan berbagai pihak. KAI saat ini menjaga 977 titik atau sekitar 46 persen dari total perlintasan yang dijaga. Pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan provinsi maupun kabupaten/kota menjaga 680 titik atau sekitar 32 persen. Selain itu terdapat 417 titik yang dijaga secara swadaya masyarakat dan 38 titik dijaga pihak swasta,” jelas Anne.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....