Percepatan Penataan Perlintasan Sebidang KAI untuk Memperkuat Keselamatan
- 20 Mei 2026 12:37 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung - Percepatan penanganan perlintasan sebidang terus dilakukan PT Kereta Api Indonesia (Persero). Hal itu dilakukan bersama pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan di berbagai wilayah.
Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat keselamatan perjalanan kereta api. Itu sekaligus meningkatkan keamanan pengguna jalan di titik-titik perpotongan jalur rel dan jalan raya.
Dalam periode 27 April hingga 12 Mei 2026 ini, KAI bersama stakeholder telah melakukan penutupan 20 titik perlintasan. Dan itu termasuk penyempitan 7 titik perlintasan di sejumlah wilayah operasi dan divisi regional.
Penanganan dilakukan di wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Sumatra Selatan. Itu terutama pada perlintasan liar, akses tidak resmi, serta titik dengan tingkat risiko keselamatan tinggi.
Selain penutupan dan penyempitan, KAI juga menargetkan peningkatan keselamatan secara bertahap di 1.638 titik perlintasan. Yaitu melalui pembangunan fasilitas keselamatan, penguatan penjagaan, peningkatan pengawasan operasional, serta koordinasi lintas instansi guna memperkuat keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.
"Salah satu peningkatan keselamatan yang saat ini dilakukan berada di kawasan Ampera dekat Stasiun Bekasi Timur. Pada lokasi tersebut, KAI telah memasang palang pintu perlintasan baru yang saat ini memasuki tahap penyempurnaan dan uji coba operasional sebagai bagian dari penguatan pengamanan perjalanan kereta api dan pengguna jalan," ungkap Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba kepada RRI, Rabu 20 Mei 2026.
Percepatan penataan perlintasan saat ini menjadi bagian penting dalam penguatan sistem keselamatan transportasi berbasis risiko. Semoga dengan ini angka Kecelakaan bisa ditekan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....