Forum RTRW KBB Desak Pemkab Segera Cairkan Insentif yang Tertunda
- 19 Mei 2026 18:35 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung Barat - Puluhan perwakilan pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) yang tergabung dalam Forum RTRW Kabupaten Bandung Barat (KBB) mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Selasa 19 Mei 2026. Kedatangan mereka untuk menyampaikan sejumlah aspirasi terkait hak insentif RT/RW yang hingga kini belum terealisasi sejak Januari 2026.
Dalam audiensi yang berlangsung di Ruang Rapat Setda KBB, massa diterima sejumlah pejabat daerah, di antaranya Kepala DPMD KBB Dudi Supriadi, Kepala BKAD KBB Heru Budi Purnomo, dan Kepala Bappelitbangda KBB R Eriska Hendrayana.
Ketua Forum RTRW KBB, Adi Hardianto, mengatakan keterlambatan pencairan insentif menjadi persoalan utama yang dikeluhkan para pengurus RT dan RW di lapangan. “Sudah sekitar lima bulan insentif belum cair. Padahal kami berada di garis terdepan pelayanan masyarakat,” ujar Adi usai audiensi.
Selain persoalan insentif, Forum RTRW juga menyoroti pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan, data desil kemiskinan yang dinilai belum akurat, ketimpangan pembangunan jalan, persoalan sampah, hingga bantuan keuangan pembangunan wilayah yang belum terealisasi.
Adi mengaku kecewa karena dalam audiensi tersebut tidak dapat bertemu langsung dengan Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail. “Warga pertama kali mengadu ke RT dan RW. Kami bekerja hampir 24 jam untuk masyarakat, sehingga hak-hak kami juga harus diperhatikan,” katanya.
Ia menegaskan, apabila tidak ada tindak lanjut konkret dalam waktu dekat, pihaknya tidak menutup kemungkinan membawa aspirasi tersebut ke tingkat provinsi hingga Kantor Pusat Pemerintahan Daerah (KPD) di Gedung Sate.
Sementara itu, Kepala DPMD KBB Dudi Supriadi memastikan pemerintah daerah telah menyiapkan insentif sebesar Rp100 ribu untuk RT dan Rp200 ribu untuk RW per triwulan yang bersumber dari APBD. “Pemda berupaya maksimal agar pencairan bisa segera direalisasikan, targetnya sebelum Iduladha,” ujar Dudi.
Menurutnya, keterlambatan pencairan terjadi akibat proses peralihan sistem aplikasi “Amanah” yang membutuhkan pemutakhiran data administrasi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....