Disdukcapil Cimahi Tetap Buka Layanan Adminduk saat Libur Kenaikan Isa Almasih

  • 15 Mei 2026 15:08 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Cimahi - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi tetap membuka layanan administrasi kependudukan (adminduk) selama libur nasional dan cuti bersama Kenaikan Isa Almasih pada 14–15 Mei 2026. Pelayanan berlangsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Kebijakan tersebut dilakukan untuk memastikan kebutuhan dokumen kependudukan masyarakat tetap terpenuhi meski dalam masa libur nasional. Disdukcapil juga memberikan kemudahan bagi warga yang memiliki keperluan mendesak terkait dokumen administrasi kependudukan.

Kepala Disdukcapil Kota Cimahi, Tri Lospala Candra, mengatakan pihaknya tetap menghadirkan pelayanan sebagai bentuk komitmen kepada masyarakat. Pelayanan adminduk selama hari libur juga dipastikan tetap diberikan secara gratis.

“Pelayanan tetap kami buka untuk membantu masyarakat yang memiliki kebutuhan administrasi kependudukan mendesak meskipun sedang libur nasional,” ujar Tri, Jumat 15 Mei 2026.

Selama pelayanan pada 14 Mei 2026, Disdukcapil Kota Cimahi mencatat sebanyak 203 layanan administrasi kependudukan telah diberikan kepada masyarakat. Jumlah tersebut menunjukkan tingginya kebutuhan warga terhadap layanan adminduk, termasuk di hari libur.

“Layanan yang paling banyak diakses yakni pencetakan KTP elektronik sebanyak 55 layanan dan Tanda Tangan Elektronik (TTE) Kartu Keluarga sebanyak 49 layanan. Selain itu, Disdukcapil juga melayani perekaman KTP-el sebanyak 18 layanan dan TTE Kartu Identitas Anak (KIA) sebanyak 17 layanan,” ucapnya.

Disdukcapil turut melayani legalisir akta kelahiran sebanyak lima layanan serta penyerahan berkas kematian online sebanyak satu layanan. Sementara itu, layanan pindah keluar dan pindah datang masing-masing tercatat sebanyak 14 layanan.

Adapun layanan lainnya meliputi TTE akta kelahiran sebanyak 17 layanan dan TTE akta kematian sebanyak enam layanan. Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) juga tercatat sebanyak tujuh layanan selama pelayanan berlangsung.

Untuk mempermudah akses layanan, masyarakat dapat melakukan pendaftaran antrean melalui aplikasi MPP Kota Cimahi bagi pengguna Android. Pendaftaran antrean juga dapat dilakukan melalui layanan WhatsApp Mantap di nomor 082289999034 bagi pengguna iOS.

Aplikasi antrean MPP Kota Cimahi dapat diakses melalui tautan pendaftaran antrean MPP Kota Cimahi⁠. Sementara layanan administrasi kependudukan secara daring tetap tersedia melalui aplikasi Dilandacita.

Disdukcapil Kota Cimahi juga memastikan beberapa layanan tertentu dapat diakses tanpa antrean pendaftaran terlebih dahulu. Layanan tersebut meliputi perekaman KTP elektronik dan legalisir dokumen kependudukan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....