Satpol PP Bandung Tertibkan Bangunan Liar dan PKL di Jalan Gatot Subroto
- 15 Mei 2026 13:13 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menertibkan sejumlah bangunan liar dan kios yang berdiri di kawasan Jalan Gatot Subroto (Gatsu), Kota Bandung. Penertiban dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban serta mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang publik bagi masyarakat.
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi mengatakan, pihaknya telah mengamankan sejumlah kios dan membongkar bangunan yang berdiri di atas trotoar. “Kami telah melakukan penertiban bangunan liar kios yang berada di sepanjang Jalan Gatot Subroto kemarin. Kurang lebih sekitar lima kios bangunan itu kami angkut ke Mako 1,” ujar Bambang, jumat 15 Mei 2026.
Selain itu, Satpol PP juga membongkar sekitar 15 bangunan lain yang dinilai melanggar aturan karena berdiri di area trotoar. Menurutnya, trotoar merupakan fasilitas umum yang diperuntukkan bagi pejalan kaki dan kepentingan masyarakat luas. Karena itu, keberadaan bangunan maupun aktivitas jual beli di atas trotoar dinilai mengganggu kenyamanan publik.
“Trotoar merupakan ruang publik. Berdasarkan perda juga sudah jelas bahwa itu untuk kepentingan masyarakat,” katanya.
Satpol PP Kota Bandung juga melakukan koordinasi dengan para koordinator pedagang kaki lima (PKL), khususnya di kawasan sekitar Trans Studio Mall (TSM). Dalam pertemuan tersebut, para PKL diminta tidak lagi menggunakan badan jalan maupun trotoar untuk berjualan.
“Kami sudah bertemu dengan beberapa koordinator PKL. Mulai kemarin sudah disepakati tidak ada lagi ruang untuk berjualan menggunakan roda maupun membangun tenda-tenda,” ucapnya.
Bambang menegaskan, penataan kawasan Jalan Gatot Subroto dilakukan agar wilayah tersebut menjadi lebih tertib, nyaman, dan ramah bagi masyarakat maupun pengguna jalan.
Tidak hanya pedagang, Satpol PP juga mengimbau para juru parkir agar tidak menggunakan trotoar sebagai lokasi parkir liar. Jika imbauan tersebut tidak diindahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan kewilayahan dan instansi terkait untuk melakukan penertiban lanjutan.
“Pada prinsipnya kami akan terus melakukan kegiatan penertiban dan penataan kota ini, tidak hanya di Jalan Gatot Subroto. Kemungkinan selanjutnya juga akan berlanjut ke kawasan Cicadas dan sekitarnya,” tandasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....