Diskominfo Cimahi Perkuat Keterbukaan Informasi lewat Rakor PPID dan SP4N-LAPOR!
- 13 Mei 2026 21:18 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Cimahi - Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika terus memperkuat keterbukaan informasi publik guna meningkatkan transparansi pelayanan kepada masyarakat. Upaya tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi PPID dan SP4N-LAPOR! yang dirangkaikan dengan Kick Off Roadshow Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) Tahun 2026 secara daring, Selasa 12 Mei 2026.
Kegiatan tersebut diikuti sekretaris perangkat daerah selaku PPID Pelaksana, camat, lurah, kepala UPT puskesmas, kepala satuan pendidikan negeri, hingga PIC PPID se-Kota Cimahi. Rakor ini menjadi forum koordinasi sekaligus penanda dimulainya penyusunan DIP dan DIK di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik dan Statistik Diskominfo Kota Cimahi, Andri Nurwantoro, menegaskan keterbukaan informasi publik menjadi fondasi penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, penyusunan DIP dan DIK juga menjadi instrumen strategis untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik di setiap perangkat daerah.
“Daftar Informasi Publik dan Daftar Informasi yang Dikecualikan menjadi payung hukum sekaligus standar pelayanan bagi OPD dalam merespons permohonan informasi masyarakat secara tepat, cepat, dan sesuai regulasi,” ujar Andri Nurwantoro.
Andri mengatakan Rakor PPID menjadi momentum untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antarperangkat daerah dalam pengelolaan informasi publik. Ia menyebut dinamika rotasi pegawai dan perangkapan tugas di lingkungan PPID membutuhkan penguatan sistem yang berkelanjutan agar pelayanan tetap optimal.
“Penguatan kapasitas pengelola informasi publik harus dilakukan secara berkesinambungan agar pelayanan informasi kepada masyarakat tetap profesional dan responsif,” kata Andri Nurwantoro.
Pada kesempatan tersebut, Diskominfo Kota Cimahi juga meluncurkan Roadshow Penyusunan DIP dan DIK Tahun 2026. Program tersebut dilakukan melalui pendampingan teknis kepada seluruh OPD dalam penyusunan dan pemutakhiran daftar informasi publik agar selaras dengan regulasi terbaru.
Roadshow itu juga diarahkan untuk mendukung integrasi informasi publik dengan website resmi perangkat daerah maupun portal resmi Pemerintah Kota Cimahi. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan aksesibilitas informasi publik secara lebih cepat dan terbuka bagi masyarakat.
Pemerintah Kota Cimahi berharap seluruh perangkat daerah semakin siap menghadirkan pelayanan informasi publik yang profesional dan sesuai regulasi. Selain itu, penguatan sistem keterbukaan informasi juga diharapkan dapat memperkuat reformasi birokrasi menuju pemerintahan yang transparan dan dipercaya masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....