18 Insinerator di Kota Bandung Kembali Beroperasi
- 13 Mei 2026 19:12 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung – Sebanyak 18 dari total 19 insinerator atau mesin pembakar sampah di Kota Bandung resmi kembali beroperasi sejak awal Mei 2026. Pengoperasian kembali fasilitas tersebut dilakukan setelah seluruh mesin dinyatakan lolos uji emisi dan polutan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam memperkuat penanganan persoalan sampah sekaligus mengurangi penumpukan sampah di berbagai titik wilayah kota.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, saat ini 18 unit insinerator telah aktif dan siap digunakan untuk mendukung pengolahan sampah harian di Kota Bandung. Pemkot pun tengah menyiapkan pengembangan teknologi tambahan guna meningkatkan standar pengendalian emisi.
“Iya, 18 aktif lagi. Nanti kita akan cek kemungkinan untuk memasangkan Air Pollutant Control (APC). Kita juga akan menambah unit, tapi untuk jumlahnya masih dihitung karena kami sedang menghitung kebutuhan anggarannya terlebih dahulu,” ujar Farhan, Rabu 13 Mei 2026.
Menurutnya, keberadaan teknologi Air Pollutant Control (APC) dinilai penting untuk memastikan operasional insinerator tetap ramah lingkungan dan memenuhi standar emisi udara yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Selain mengaktifkan kembali insinerator, Pemkot Bandung juga berencana meningkatkan kapasitas pengolahan sampah berbasis Refuse Derived Fuel (RDF). Teknologi RDF merupakan metode pengolahan sampah yang mengubah limbah menjadi bahan bakar alternatif untuk industri maupun pembangkit energi.
Farhan menyebut, pengembangan RDF tidak hanya dilakukan melalui penambahan unit pengolahan, tetapi juga peningkatan kapasitas produksi. Anggaran pengembangan fasilitas tersebut pun telah disiapkan.
“Sementara itu RDF juga akan kita tambah, tidak hanya unit tetapi juga kapasitasnya. Anggarannya sudah ada,” katanya.
Ia juga mengungkapkan adanya dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) dalam pengembangan pengolahan sampah regional untuk kawasan Bandung Raya.
Bahkan, kata Farhan, TNI AD siap membantu pengelolaan RDF dengan kapasitas hingga 1.000 ton per hari. Saat ini, realisasi program tersebut tinggal menunggu kepastian izin lahan.
“Tadi saya sempat berbincang dengan Pak Sekda Provinsi dan juga dengan KSAD. TNI AD akan membantu khusus untuk Bandung Raya. Karena TNI menjanjikan kapasitas pengolahan RDF sampai 1.000 ton. Sekarang tinggal menunggu izin lahan. Kalau izin lahannya diberikan, maka langsung bisa produksi,” tandasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....