Dua Belas Yayasan di Ciranjang Diduga Korban Penipuan
- 06 Mei 2026 20:12 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Cianjur- Belasan pemilik yayasan di Kecamatan Ciranjang menjadi korban dugaan penipuan berkedok program bantuan presiden (Banpres).Dengan total kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
Kasus tersebut berawal dari dua orang yang mengaku sebagai anggota sayap salah satu partai mendatangi salah seorang anggota DPRD Cianjur. Mereka meminta difasilitasi untuk dipertemukan dengan 12 pemilik yayasan pada Juli 2025.
Terjadilah pertemuan kedua belah pihak, dua oknum tersebut lalu menyosialisasikan seputar program yang memberikan anggaran pembangunan gedung sebesar Rp500 juta.
"Dua orang datang ke salah satu dewan, lalu menyosialisasikan Banpres untuk yayasan berupa pembangunan gedung. Masing-masing menerima Rp500 juta dipotong 30 persen biaya administrasi," tutur pemilik yayasan Bader Kolega Mandiri Ciranjang Badrudin.
Pada sosialisasi itu juga disampaikan, persyaratan berupa sejumlah bukti legalitas yayasan dan biaya-biaya lainnya untuk memperlancar administrasi.
Mereka pun tergiur dan disepakati pemilik yayasan Bader Kolega Mandiri Ciranjang untuk memberikan dana talang.
"Mereka memungut biaya barcode Rp2,5 juta dan untuk biaya proposal Rp650 ribu sampai Rp1 juta dan diinformasikan pencairan pada bulan September hingga Oktober 2025," ujarnya. Rabu 6 Mei 2026.
Namun, hingga batas waktu yang ditetapkan, bantuan tersebut tak kunjung diterima.
Dari11 pemilik yayasan di Kecamatan Ciranjang pun bakal menempuh jalur hukum dengan ke kepolisian.
"Sampai sekarang bantuan tidak turun-turun, saya bantu dana talang 11 yayasan lain, totalnya Rp39 juta,"pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....