DKPP Kota Bandung Matangkan Persiapan Iduladha 2026

  • 06 Mei 2026 10:35 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung – Menjelang Hari Raya Iduladha 2026, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung melakukan berbagai persiapan guna memastikan pelaksanaan kurban berjalan aman, sehat, dan sesuai syariat. Sejumlah langkah strategis dilakukan, mulai dari pelatihan pemotongan hewan, pengawasan distribusi, hingga vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK).

‎Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, mengatakan pihaknya telah memulai rangkaian persiapan sejak awal Mei 2026. Salah satu fokus utama adalah peningkatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya para pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) yang akan terlibat langsung dalam proses pemotongan hewan kurban.

‎“Kami sudah melaksanakan pelatihan pemotongan hewan kurban sejak awal Mei, dengan total 17 kali pertemuan. Peserta berasal dari perwakilan tiap kecamatan, sekitar 20 hingga 30 orang per kecamatan. Mereka dibekali pengetahuan teknis pemotongan yang baik dan benar, serta pemahaman syar’i sesuai ketentuan agama,” ujar Gin Gin, Rabu 6 Mei 2026.

‎Pelatihan tersebut dijadwalkan berlangsung hingga 22 Mei 2026. DKPP berharap para peserta dapat menjadi tenaga terampil yang mampu memastikan proses penyembelihan berjalan higienis, efisien, dan sesuai aturan.

‎Selain pelatihan, DKPP juga telah menerbitkan surat edaran yang mengatur mekanisme pemasukan, pengeluaran, dan penjualan hewan kurban. Kebijakan ini ditujukan bagi para pedagang dan aparat kewilayahan, mengingat sebagian besar hewan kurban di Kota Bandung berasal dari luar daerah.

‎“Surat edaran ini memuat syarat-syarat yang harus dipenuhi, terutama terkait kesehatan hewan dan kelengkapan administrasi. Ini penting untuk mencegah masuknya hewan yang tidak layak atau berpotensi membawa penyakit,” jelasnya.


‎DKPP juga menekankan pentingnya penataan lokasi penjualan hewan kurban. Para pedagang diwajibkan berkoordinasi dengan pihak kewilayahan serta memenuhi ketentuan jarak minimal 200 meter dari pemukiman warga. Selain itu, aspek pengelolaan limbah juga menjadi perhatian utama untuk menjaga kebersihan lingkungan.

‎Dalam upaya pencegahan penyakit, DKPP terus melakukan monitoring dan pengawasan secara rutin, termasuk pelaksanaan vaksinasi PMK. Meski wabah PMK telah mereda dalam dua tahun terakhir, kewaspadaan tetap ditingkatkan.

‎“Vaksinasi PMK tetap menjadi salah satu syarat utama bagi hewan yang akan masuk ke Kota Bandung. Kami tidak ingin lengah, karena potensi penyebaran penyakit tetap ada,” tegas Gin Gin.

‎Sebagai langkah akhir, DKPP menyiapkan sebanyak 184 personel tim pemeriksa hewan kurban. Tim ini terdiri dari petugas internal DKPP serta dukungan dari Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Padjadjaran, Telkom University, dan Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI).

‎Tim pemeriksa dijadwalkan mulai bertugas pada Senin, 11 Mei 2026, dan akan dilepas secara resmi oleh Wali Kota Bandung. Mereka akan melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi-lokasi penjualan hewan kurban hingga menjelang hari pelaksanaan atau H-1 Iduladha.

‎“Tim ini akan menyisir seluruh titik penjualan untuk memastikan hewan yang diperjualbelikan memenuhi syarat kesehatan dan kelayakan. Ini bagian dari komitmen kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” pungkasnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....