DKPP Kota Bandung Buka Pendaftaran Pemotongan Hewan Kurban di RPH

  • 06 Mei 2026 10:20 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) resmi membuka pendaftaran layanan pemotongan hewan kurban di Rumah Potong Hewan (RPH) menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Masyarakat diimbau untuk segera mendaftar lebih awal mengingat kapasitas layanan yang terbatas setiap harinya.

‎Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, menyampaikan bahwa pendaftaran dapat dilakukan secara langsung ke lokasi RPH maupun melalui kanal media sosial resmi DKPP, khususnya Instagram. Ia menegaskan, kelompok masyarakat seperti komunitas masjid yang rutin memanfaatkan fasilitas RPH biasanya sudah melakukan pendaftaran lebih dulu.

‎“Pendaftaran sudah dibuka. Kami sarankan masyarakat segera mendaftar karena kuota terbatas. Biasanya komunitas yang sudah rutin akan lebih cepat mengamankan jadwal,” ujar Gin Gin, Rabu 6 Mei 2026.

‎DKPP menyiapkan dua lokasi Rumah Potong Hewan yang dapat dimanfaatkan masyarakat, yakni RPH Ciroyom dan RPH Cirangrang. Kedua fasilitas tersebut telah dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang memadai serta prosedur operasional standar (SOP) yang telah ditetapkan.

‎Menurut Gin Gin, masing-masing RPH memiliki kapasitas pemotongan sekitar 40 ekor hewan per hari. Dengan demikian, total kapasitas dari dua lokasi tersebut berkisar antara 70 hingga 80 ekor per hari.

‎“Fasilitas sudah kami siapkan dengan baik, termasuk pengaturan alur pemotongan agar tetap higienis dan sesuai standar kesehatan,” jelasnya.


‎Namun demikian, DKPP hanya menyediakan fasilitas tempat dan layanan kesehatan hewan melalui kehadiran dokter hewan. Untuk tenaga pemotong atau juru sembelih, masyarakat diminta untuk menyediakannya secara mandiri.

‎“DKPP tidak menyediakan tenaga pemotong. Jadi masyarakat harus membawa juru sembelih masing-masing,” tambahnya.

‎Terkait biaya, pemerintah menetapkan retribusi sebesar Rp35.000 per ekor hewan. Biaya tersebut dinilai relatif terjangkau dan hanya mencakup penggunaan fasilitas yang tersedia di RPH.

" ‎ Berharap proses pemotongan hewan kurban dapat berjalan lebih tertib, higienis, serta sesuai dengan standar kesehatan dan syariat yang berlaku. Selain itu, pemanfaatan RPH juga diharapkan dapat mengurangi praktik pemotongan di sembarang tempat yang berpotensi menimbulkan masalah kebersihan dan lingkungan ," tandasnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....