Satpol PP Kota Bandung Tertibkan PKL Cicadas Tahap Ketiga

  • 04 Mei 2026 13:25 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung kembali melaksanakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Cicadas Market, Senin 4 Mei 2026. Penertiban ini merupakan tahap ketiga dari rangkaian penataan yang dilakukan secara bertahap sejak awal April 2026.

‎Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Kasie Ranmas) Satpol PP Kota Bandung, Pardiman Hendri, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan kelanjutan dari dua tahap sebelumnya yang telah dilaksanakan pada 8 April dan 21 April 2026.

‎“Ini adalah penertiban yang ketiga. Jadi kita lakukan secara bertahap, dimulai dari tanggal 8 April, kemudian 21 April, dan hari ini 4 Mei. Kegiatan ini akan terus berlanjut pada tahap berikutnya,” ujar Pardiman.

‎Pada tahap ketiga ini, petugas menertibkan sebanyak 11 lapak yang terdiri atas enam kios dan lima meja dagangan. Seluruh lapak yang dibongkar diketahui sudah tidak digunakan atau dalam kondisi tidak operasional.

‎Pardiman menegaskan, pendekatan bertahap dipilih untuk menjaga situasi tetap kondusif serta menghindari potensi konflik di lapangan. Selain itu, pendekatan ini dinilai lebih humanis karena memberikan waktu adaptasi bagi para pedagang.


‎“Yang kita prioritaskan saat ini adalah kios-kios yang sudah tidak operasional. Untuk pedagang yang masih aktif, penanganannya akan dikaitkan dengan proses relokasi,” jelasnya.

‎Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa relokasi bagi PKL aktif akan dibahas bersama Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) Kota Bandung. Hal ini sejalan dengan rencana penataan kawasan Cicadas yang akan difungsikan sebagai jalur Bus Rapid Transit (BRT).

‎“Karena kawasan ini akan menjadi jalur BRT, maka PKL yang masih berjualan nantinya akan direlokasi. Kami sudah melakukan rapat awal dengan Dinas KUKM, termasuk membahas penyediaan lokasi relokasi. Namun untuk teknisnya masih akan dibahas lebih lanjut,” ungkapnya.

‎Dalam pelaksanaan kegiatan ini, Satpol PP Kota Bandung mengerahkan sekitar 30 personel atau satu peleton. Penertiban juga melibatkan unsur kewilayahan yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), termasuk TNI dan Polri.

‎“Kami melibatkan berbagai unsur, seperti Babinsa, Koramil, Polsek, kecamatan, dan kelurahan. Sinergi ini penting agar penertiban berjalan lancar, aman, dan tertib,” tandasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....