Pemkot Bandung Tambah Rombel SMP dan Bangun Ruang Kelas Baru

  • 04 Mei 2026 13:17 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung – Pemerintah Kota Bandung terus memperkuat sektor pendidikan dengan menambah rombongan belajar (rombel) di tingkat SMP guna mengakomodasi kebutuhan siswa yang terus meningkat setiap tahun.

‎‎Langkah tersebut dibarengi dengan kebijakan strategis berupa pengalokasian anggaran sebesar Rp125 miliar pada tahun 2026. Dana ini difokuskan untuk pembangunan infrastruktur pendidikan, terutama pembangunan ruang kelas baru serta penambahan unit sekolah.

‎‎Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan bahwa pembangunan ruang kelas menjadi prioritas utama untuk mendukung optimalisasi sistem pembelajaran dua shift di sekolah-sekolah negeri.‎

‎“Untuk tahun ini kita genjot pembangunan ruang kelas baru, karena itu menjadi kunci agar sistem dua shift bisa berjalan maksimal,” ujar Farhan, Senin 4 Mei 2026.

‎‎Sejumlah proyek pembangunan saat ini telah mulai berjalan. Di antaranya pembangunan SD Bojongloa serta SMP Negeri 75 yang akan menjadi sekolah baru guna menambah daya tampung peserta didik.

‎‎Tak hanya itu, Pemkot Bandung juga merencanakan penambahan SMP negeri di enam kecamatan yang saat ini masing-masing baru memiliki satu sekolah negeri. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong pemerataan akses pendidikan sekaligus mengurangi penumpukan siswa di sekolah-sekolah favorit.

‎‎Menurut Farhan, pemerataan ini menjadi penting agar kualitas pendidikan dapat dirasakan secara lebih merata oleh seluruh masyarakat Kota Bandung.


‎Ia pun mengimbau masyarakat untuk lebih fleksibel dalam memilih sekolah saat proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) berlangsung.

‎‎“Kami harapkan masyarakat tidak hanya terfokus pada satu sekolah saja, tetapi bisa mempertimbangkan beberapa pilihan agar distribusi siswa lebih merata,” katanya.

‎‎Lebih lanjut, Farhan menegaskan bahwa mulai tahun ini seluruh sekolah negeri tingkat SD dan SMP di Kota Bandung hanya diperbolehkan menerapkan maksimal dua shift pembelajaran.

‎‎Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari regulasi pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, yang memberikan masa transisi hingga tahun 2028.

‎“Sekarang tidak boleh lagi tiga shift. Ini memang menjadi tantangan bagi kita, karena harus menyesuaikan dengan kapasitas ruang kelas yang ada,” tandasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....