Aksi Anarkis, Farhan; Tak Ditoleransi

  • 04 Mei 2026 12:02 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung – Aksi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Kota Bandung diwarnai kericuhan yang kembali memicu perdebatan terkait batas kebebasan berpendapat di ruang publik. Aparat keamanan diminta bertindak tegas setelah aksi yang semula berlangsung damai diduga berubah menjadi perusakan fasilitas umum.

‎Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Simpang Tamansari, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Jumat 1 Mei 2026 malam. Sejumlah massa berpakaian hitam dilaporkan merusak berbagai fasilitas publik, mulai dari videotron hingga pos polisi yang berada di lokasi kejadian.

‎Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa pemerintah kota tetap menghormati kebebasan berpendapat yang dijamin oleh undang-undang. Namun, ia mengingatkan bahwa kebebasan tersebut memiliki batas dan tidak boleh melanggar hukum, terutama jika mengarah pada tindakan kekerasan maupun perusakan.


‎“Kebebasan berpendapat tentu sangat dihargai dan dilindungi. Tapi ketika itu berubah menjadi kerusuhan, maka harus dihentikan,” ujar Farhan, Senin 4 Mei 2026.

‎Menurutnya, tindakan anarkis tidak dapat ditoleransi karena melanggar aturan terkait ketertiban umum dan penggunaan ruang publik. Aparat keamanan pun langsung melakukan penanganan di lokasi saat insiden berlangsung.

‎Farhan mengungkapkan, upaya antisipasi sebenarnya telah dilakukan sejak sehari sebelumnya melalui kegiatan siskamling dan ronda di berbagai wilayah. Kegiatan tersebut melibatkan warga bersama aparat kepolisian guna menjaga situasi tetap kondusif.

‎“Kita sudah mengantisipasi sejak Kamis malam. Warga menjaga warga, warga menjaga kota bersama kepolisian,” katanya.

‎Ia menilai, langkah pengamanan tersebut berhasil mencegah kerusuhan meluas. Insiden hanya terjadi di satu titik, sementara wilayah lain di Kota Bandung tetap dalam kondisi aman dan terkendali.

‎Meski demikian, Farhan menyebut peristiwa tersebut sebagai anomali. Pasalnya, sebagian besar buruh tetap menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai. Secara umum, peringatan Hari Buruh di Bandung berlangsung kondusif.

‎“Buruhnya baik-baik saja, dan suara masyarakat tetap harus kita dengar,” ucapnya.

‎Pemerintah Kota Bandung juga tetap menghargai bentuk aksi damai, seperti penyampaian aspirasi melalui spanduk. Namun, jika aksi disertai pembakaran atau perusakan, aparat wajib segera mengambil tindakan. ‎“Pembentangan spanduk kita hargai, tapi begitu mulai melakukan pembakaran, tentu harus kita cegah dan tangani,” tegasnya.

‎Saat ini, pemerintah kota bersama kepolisian tengah berkoordinasi untuk mengusut pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi perusakan tersebut. Langkah lanjutan dilakukan untuk mengidentifikasi kelompok yang bertanggung jawab atas kerusuhan.

‎Selain merusak fasilitas umum, insiden tersebut juga berdampak pada warga sekitar. Sebuah warung dilaporkan terbakar dan mengalami kerusakan cukup parah. ‎Farhan mengingatkan bahwa penyampaian aspirasi tidak boleh merugikan masyarakat lain, khususnya pelaku usaha kecil. Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebebasan berpendapat dan ketertiban umum.

‎“Memperjuangkan aspirasi itu baik, tetapi jangan sampai membuat saudara kita yang memiliki usaha kecil menjadi korban,” tandasnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....