Koalisi Masyarakat Sipil Bandung Kecam Aksi Anarkis May Day 2026

  • 03 Mei 2026 15:28 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung – Koalisi Masyarakat Sipil Kota Bandung mengecam keras tindakan pembakaran dan pengrusakan fasilitas umum yang terjadi dalam rangkaian aksi May Day 2026 di Kota Bandung. Koalisi menilai aksi anarkis tersebut bukan kejadian pertama, melainkan pola berulang yang menunjukkan lemahnya upaya pencegahan.

‎Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Kota Bandung, Iwan Suhermawan, menyampaikan bahwa insiden pembakaran pos polisi dan perusakan fasilitas umum menjadi alarm serius bagi semua pihak. Menurutnya, pola kejadian, kelompok yang terlibat, hingga cara aksi dilakukan cenderung serupa dari waktu ke waktu.

‎“Ini bukan kali pertama. Pola, pelaku, dan rombongan yang terlibat berulang kali sama. Hal ini menunjukkan adanya pembiaran serta lemahnya langkah pencegahan. Kota Bandung tidak boleh terus menjadi langganan kerusuhan,” ujarnya, Minggu 3 Mei 2026.


‎Koalisi menegaskan bahwa tindakan perusakan fasilitas umum merupakan bentuk kejahatan terhadap masyarakat luas. Aksi seperti pembakaran, perusakan, hingga pemblokiran jalan dinilai tidak hanya mengganggu aktivitas warga, tetapi juga berdampak pada kerugian ekonomi serta membahayakan keselamatan.

‎“Fasilitas umum dibangun dari pajak rakyat. Ketika dirusak, itu sama saja dengan menyakiti warga Bandung sendiri,” tegasnya.

‎Selain itu, Koalisi juga menyoroti munculnya narasi bernuansa kesukuan dalam rangkaian aksi. Mereka menilai isu tersebut berpotensi memecah belah masyarakat dan tidak boleh dijadikan alat provokasi dalam situasi apa pun.

‎“Bandung adalah rumah bersama yang menjunjung tinggi keberagaman. Kami menolak segala bentuk narasi kesukuan yang dapat merusak persatuan,” tambah Iwan.

‎Dalam pernyataan sikapnya, Koalisi turut mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan konsisten dalam menangani kasus tersebut. Mereka menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil tanpa tebang pilih.

‎Koalisi mempertanyakan sikap sejumlah pihak yang dinilai cenderung diam terhadap peristiwa perusakan tersebut. Menurut mereka, tidak boleh ada standar ganda dalam penegakan hukum.

‎“Keamanan dan ketertiban adalah hak seluruh warga. Jangan sampai ada perlakuan berbeda antara satu kasus dengan kasus lainnya,” ujarnya.

‎Lebih lanjut, Koalisi mengingatkan agar kejadian serupa tidak kembali dilupakan tanpa penyelesaian yang jelas. Mereka menilai pola kerusuhan yang hilang dari perhatian publik justru berpotensi melanggengkan impunitas.

‎Koalisi menuntut transparansi dalam proses hukum, termasuk penyampaian perkembangan kasus secara berkala kepada masyarakat. Hal ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

‎Adapun sejumlah tuntutan yang disampaikan kepada aparat kepolisian antara lain mengusut tuntas seluruh pelaku pembakaran dan pengrusakan, termasuk pihak yang diduga sebagai aktor intelektual di balik aksi tersebut. Selain itu, penangkapan harus dilakukan berdasarkan bukti hukum yang kuat dan tanpa tebang pilih.

‎Koalisi juga meminta agar proses hukum berjalan secara adil dan terbuka, serta memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Mereka menekankan pentingnya pendekatan preventif dalam menjaga keamanan, tidak hanya tindakan represif setelah kejadian.

‎Di akhir pernyataannya, Koalisi mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari buruh, mahasiswa, hingga aparat, untuk bersama-sama menjaga kondusivitas Kota Bandung.

‎“Kebebasan menyampaikan pendapat dijamin oleh konstitusi, namun tidak boleh melanggar hak warga lain untuk merasa aman. Kami akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas,” tandasnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....