Polisi Tetapkan 6 Tersangka Kericuhan di Bandung, Kapolda Tegaskan Bukan Buruh
- 03 Mei 2026 13:30 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung - Polda Jawa Barat menetapkan enam tersangka dalam kericuhan yang terjadi saat peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei 2026 di Bandung. Perisitwa itu sendiri terjadi di persimpangan Cikapayang-Tamansari, dengan sejumlah fasilitas umum yang rusak.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, mengatakan para pelaku yang diamankan bukan berasal dari kelompok buruh yang melakukan aksi unjuk rasa secara damai. Beberapa fasilitas umum yang rusak diantaranya empat unit lampu lalu lintas, rambu-rambu jalan, satu pos Polisi, satu kios, dan satu videotron.
“Mereka bukan buruh. Tidak ada penyampaian aspirasi, tidak ada tuntutan. Yang dilakukan justru tindakan perusakan fasilitas umum,” ujar Kapolda dalam keterangan pers, Sabtu malam.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB oleh tim gabungan saat situasi mulai memanas di kawasan Jalan Cikapayang hingga perempatan Pasupati. Dari tujuh orang yang diamankan, enam di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku diduga telah mempersiapkan aksi dengan membawa bom molotov, petasan, serta sejumlah alat yang digunakan untuk merusak. Mereka juga mengenakan atribut serba hitam dengan penutup wajah.
Direskrimum Polda Jabar mengungkapkan, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari menyiapkan bahan bakar, melempar molotov, merusak fasilitas, hingga memprovokasi. Selain itu, hasil tes urin menunjukkan para tersangka positif mengonsumsi obat keras jenis tramadol.
“Fasilitas itu digunakan untuk kepentingan masyarakat. Perusakan ini tentu merugikan banyak pihak,” kata Rudi.
Para tersangka dijerat Pasal 308, 309, dan 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Polda Jabar masih melakukan pengembangan kasus dengan menganalisis rekaman CCTV dan barang bukti elektronik untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain.
Rudi juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan kepolisian 110. “Saya mengajak seluruh masyarakat bersama menjaga keamanan dan ketertiban di Jawa Barat,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....