Pemkot Bandung Siapkan Standarisasi 600 Day Care

  • 30 Apr 2026 17:40 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah menyiapkan regulasi serta standarisasi bagi ratusan layanan penitipan anak (day care) yang tersebar di seluruh wilayah kota. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan sekaligus mencegah potensi kekerasan terhadap anak di lingkungan penitipan.

‎Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengungkapkan saat ini terdapat sekitar 600 day care di Kota Bandung. Layanan tersebut terdiri dari berbagai bentuk, mulai dari lembaga formal, yayasan, hingga yang berbasis kewilayahan.

‎“Day care ini leading sectornya di DP3A. Kita sedang siapkan standarisasinya. Jumlahnya hampir 600, tapi itu bukan hanya yang resmi, ada juga yang berbasis wilayah,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Kamis 30 April 2026.


‎Ia menjelaskan, data tersebut diperoleh dari program Laci RW yang menghimpun laporan dari ketua RT dan RW di seluruh wilayah. Namun, tidak semua day care yang terdata telah memiliki izin operasional resmi.

‎“Kalau 600 itu tidak semuanya berizin. Itu data dari kewilayahan, dari laporan RT dan RW,” jelasnya.

‎Meski demikian, Pemkot Bandung tidak akan langsung menutup layanan penitipan anak yang belum berizin. Sebaliknya, pemerintah akan mendorong seluruh penyelenggara untuk memenuhi standar yang tengah disusun.‎“Yang tidak berizin bukan langsung ditutup, tapi kita siapkan aturan. Standarnya harus diikuti,” tegasnya.

‎Farhan menilai, keberadaan standarisasi sangat penting untuk menjamin keamanan dan kenyamanan anak. Selain itu, regulasi ini juga diharapkan dapat menjadi langkah preventif dalam menghindari terjadinya kasus kekerasan di lingkungan day care.

‎Ia pun menekankan pentingnya pengawasan dari tingkat kewilayahan, termasuk peran aktif RT dan RW dalam memastikan operasional day care berjalan sesuai ketentuan.‎‎“Harus ada pengawasan dari kewilayahan. Ini untuk mengantisipasi jangan sampai terjadi kekerasan terhadap anak,” katanya.

‎Saat ini, draf regulasi terkait standarisasi layanan penitipan anak masih dalam tahap pembahasan di Bagian Hukum Pemkot Bandung. Farhan menargetkan pembahasan tersebut dapat segera rampung dalam waktu dekat agar bisa segera diterapkan.

‎“Hari Senin insyaallah akan saya tagih supaya standarisasinya bisa segera diterapkan,” tandasnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....