Angkot Ngetem, jadi Biang Kerok Kemacetan di Lembang

  • 29 Apr 2026 20:31 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung Barat - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat terus menggencarkan penataan transportasi di kawasan Lembang. Salah satu langkah yang kini diterapkan adalah penertiban angkutan umum agar tidak lagi menaikkan maupun menurunkan penumpang di sembarang tempat, khususnya di depan pasar.

Kebijakan tersebut mewajibkan seluruh angkutan umum untuk masuk ke terminal yang telah disediakan, sebagai upaya mengurai kemacetan di sejumlah titik rawan kepadatan lalu lintas. Kepala Dishub Kabupaten Bandung Barat, Moch. Ridwan Evi, mengatakan penataan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan.

“Seluruh angkutan umum di wilayah Lembang tidak diperbolehkan lagi ngetem di depan pasar. Mereka wajib masuk ke terminal agar arus lalu lintas lebih tertib,” ujarnya, Rabu 29 April 2026.

Kata Ridwan, selama ini praktik ngetem di bahu jalan dinilai menjadi salah satu penyebab utama kemacetan di Lembang, yang dikenal sebagai salah satu destinasi wisata favorit di Bandung Barat. Dengan mengoptimalkan fungsi terminal, pemerintah berharap pergerakan kendaraan menjadi lebih lancar.

“Selain menekan kemacetan, kebijakan ini juga diarahkan untuk menciptakan sistem transportasi yang lebih terintegrasi. Terminal diharapkan tidak hanya menjadi tempat naik turun penumpang, tetapi juga pusat pengaturan operasional angkutan umum,” imbuhnya.

Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, Dishub akan melakukan pengawasan rutin serta berkoordinasi dengan aparat terkait. Sosialisasi kepada para sopir angkutan umum juga terus dilakukan agar aturan tersebut dipahami dan dipatuhi.

Pemerintah turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan menggunakan fasilitas terminal saat bepergian. Dengan dukungan semua pihak, diharapkan tercipta sistem transportasi yang lebih tertib, aman, dan nyaman di kawasan Lembang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....