Disdik Cimahi Larang Siswa Bawa Ponsel ke Sekolah

  • 28 Apr 2026 21:38 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Cimahi - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi melarang seluruh siswa membawa ponsel ke lingkungan sekolah. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran yang merupakan tindak lanjut instruksi Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Larangan tersebut diberlakukan untuk menjaga fokus belajar siswa di lingkungan pendidikan. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan menciptakan suasana belajar yang lebih kondusif dan terarah.

“Kita sudah membuat edaran ke sekolah-sekolah bahwa anak di Cimahi dilarang membawa HP ke sekolah sesuai arahan provinsi,” kata Kepala Disdik Kota Cimahi Nana Suyatna. Senin 27 April 2026.

Disdik Cimahi memastikan kebutuhan pembelajaran berbasis teknologi telah difasilitasi oleh sekolah. Berbagai sarana seperti komputer dan papan interaktif digital disediakan guna mendukung kegiatan belajar mengajar.

“Untuk pembelajaran IT di sekolah sudah ada komputer, kemudian juga tersedia papan interaktif digital sehingga semua kebutuhan pembelajaran anak sudah terfasilitasi,” ujar Nana.

Dengan adanya fasilitas tersebut, penggunaan ponsel dinilai tidak lagi menjadi kebutuhan utama dalam proses pembelajaran. Kebijakan ini sekaligus diharapkan dapat mengurangi potensi gangguan selama kegiatan belajar berlangsung.

“Dengan kebijakan ini diharapkan tidak adanya gangguan dalam proses kegiatan belajar,” ucapnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....