Aduan Warga Jadi Dasar Dishub Cimahi Tertibkan Parkir Liar di Sejumlah Titik

  • 28 Apr 2026 20:59 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Cimahi - Dinas Perhubungan Kota Cimahi menjadikan laporan masyarakat sebagai dasar dalam penertiban parkir liar. Respons cepat terhadap aduan menjadi bagian dari pelayanan publik yang terus diperkuat.

Aduan masyarakat diterima melalui berbagai saluran, mulai dari telepon hingga media sosial resmi Dishub. Bahkan laporan juga dapat disampaikan langsung kepada pimpinan daerah seperti wali kota dan wakil wali kota.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Cimahi, Ajat Sudrajat, menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti di lapangan. Penanganan dilakukan dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif.

"Aduan masyarakat menjadi acuan kami dalam menentukan lokasi penertiban, selain dari program rutin yang telah dijadwalkan," ujar Ajat. Senin 27 April 2026.

Ia mengungkapkan beberapa lokasi penertiban berasal dari laporan warga, seperti di Jalan Dustira dan kawasan SD Mandiri Melong. Selain itu, kawasan Cimindi juga kerap menjadi titik aduan terkait parkir liar.

"Sejumlah lokasi seperti Jalan Dustira dan Melong merupakan aduan murni dari masyarakat yang kami tindaklanjuti," katanya.

Menurutnya, kombinasi antara program rutin dan respons terhadap aduan membuat penertiban lebih efektif. Hal ini juga memastikan bahwa permasalahan di lapangan dapat diatasi secara tepat sasaran.

"Kami menjalankan penertiban baik dari program yang sudah ada maupun dari aduan masyarakat yang masuk melalui berbagai kanal," ucapnya.

Dishub Cimahi berharap partisipasi masyarakat terus meningkat dalam melaporkan pelanggaran. Kolaborasi ini dinilai penting untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan bersama di ruang publik.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....