DKPP Kota Bandung Siapkan Pengawasan Ketat Hewan Kurban Iduladha 2026
- 26 Apr 2026 14:01 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bandung menyiapkan langkah komprehensif guna memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah kurban dengan aman, sehat, dan sesuai syariat menjelang Hari Raya Iduladha 2026.
Salah satu langkah utama yang dilakukan adalah pembentukan Tim Pemeriksa Ante Mortem Hewan Kurban Tahun 2026 yang akan bertugas hingga H-1 Iduladha atau 26 Mei 2026. Tim ini akan disebar ke seluruh wilayah Bandung untuk melakukan pengawasan langsung terhadap kondisi hewan kurban.
Tim tersebut terdiri dari 125 petugas internal DKPP, 22 mahasiswa Program Studi Kedokteran Hewan Universitas Padjadjaran, 20 mahasiswa Telkom University, serta 10 dokter hewan dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia. Selain itu, DKPP juga menyiapkan 184 petugas untuk pemeriksaan post mortem.
Pengawasan diperkuat dengan terbitnya Surat Edaran Wali Kota Bandung Nomor 069-DKPP/2026 tanggal 14 April 2026 tentang kewaspadaan terhadap penyakit hewan. Dalam aturan tersebut, pemasukan dan penjualan hewan kurban wajib dilengkapi rekomendasi dari DKPP serta Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal.
DKPP juga mengatur secara ketat lokasi penjualan hewan kurban. Kandang wajib memenuhi prinsip kesejahteraan hewan, terlindung dari panas dan hujan, serta dijaga kebersihannya. Penjualan tidak diperbolehkan di lokasi yang melanggar Perda ketertiban umum dan harus mendapatkan persetujuan aparat kewilayahan setempat.
Selain itu, lokasi penjualan harus berjarak minimal 200 meter dari permukiman, memiliki lahan yang cukup, dilengkapi pagar pembatas, fasilitas pengelolaan limbah, sarana desinfeksi, serta tempat isolasi bagi hewan yang sakit. Hewan yang dijual juga wajib memenuhi syarat syar’i, teknis, dan administrasi, serta dalam kondisi sehat dan cukup umur.
Untuk meningkatkan kapasitas petugas, DKPP akan menggelar pembekalan teknis pemeriksaan hewan kurban pada 4 Mei 2026, dilanjutkan dengan pelepasan tim pemeriksa pada 11 Mei 2026. Sementara itu, pengawasan sudah dimulai sejak 13 April 2026 dengan melakukan pemantauan dan pemeriksaan terhadap ternak yang masuk ke Kota Bandung.
Dari sisi inovasi teknologi, DKPP menghadirkan aplikasi e-Selamat (Sehat Layak Makin Tenang) hasil kolaborasi dengan Telkom University. Aplikasi ini memudahkan masyarakat dalam memilih hewan kurban yang sehat dan layak melalui informasi hasil pemeriksaan, status syariah, asal hewan, SKKH, data penjual, hingga foto hewan.
Masyarakat cukup memindai barcode atau memasukkan kode yang tertera pada stiker “sehat dan layak” untuk mengakses seluruh informasi tersebut secara digital.
Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, mengatakan pihaknya juga mengoptimalkan pelayanan Rumah Potong Hewan (RPH) milik pemerintah, yakni RPH Ciroyom dan RPH Cirangrang. Kedua fasilitas tersebut akan melayani pemotongan hewan kurban mulai hari H Iduladha hingga hari tasyrik, yakni 27–31 Mei 2026.
“Sasaran layanan pemotongan adalah individu, instansi, lembaga, maupun DKM di Kota Bandung untuk menghasilkan daging yang baik serta melalui pemeriksaan ante mortem dan post mortem,” ujar Gin Gin, Minggu 26 April 2026.
Ia memastikan kesiapan operasional RPH telah matang, mulai dari pasokan listrik, perlengkapan, hingga sumber daya manusia seperti dokter hewan, paramedik, dan petugas teknis lainnya. Termasuk kesiapan penanganan pemotongan bersyarat apabila ditemukan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Dikatakannya, operasional pemotongan dijadwalkan berlangsung pukul 07.00 hingga 13.00. RPH Ciroyom memiliki kapasitas 20 ekor per jam atau 120 ekor per hari, sementara RPH Cirangrang mampu memotong 15 ekor per jam atau 90 ekor per hari.
" Dengan demikian, total kapasitas pelayanan dari kedua RPH tersebut mencapai 210 ekor hewan kurban per hari, sebagai bagian dari upaya menjamin keamanan pangan dan kesehatan masyarakat selama Iduladha," tandasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....