Pemkot Bandung Optimalkan WFH, Efisiensi Operasional dan Disiplin ASN
- 24 Apr 2026 15:19 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung – Pemerintah Kota Bandung terus mengoptimalkan pelaksanaan Work From Home (WFH) yang kini memasuki minggu ketiga. Kebijakan ini difokuskan pada peningkatan efisiensi operasional sekaligus menjaga produktivitas dan kualitas pelayanan publik.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan bahwa pengendalian mobilitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi kunci utama dalam implementasi WFH. Dengan mobilitas yang lebih rendah, Pemkot Bandung mampu menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM), penggunaan listrik, hingga biaya operasional lainnya.
“Pelaksanaan WFH ini kita arahkan untuk memastikan mobilitas pegawai rendah, sehingga terjadi efisiensi operasional, baik dari konsumsi BBM, listrik, maupun efektivitas kerja,” ujar Farhan, Jumat 24 April 2026.
Untuk menjaga kedisiplinan ASN, Pemkot Bandung menerapkan sistem pengawasan berbasis aplikasi yang memungkinkan pemantauan aktivitas kerja secara real time. Melalui sistem ini, keberadaan ASN tetap dapat dipantau agar berada di zona kerja selama WFH berlangsung.
Selain pengawasan internal, Pemkot Bandung juga membuka ruang partisipasi masyarakat dalam proses pengawasan. Masukan dan kritik dari publik dinilai penting sebagai pelengkap sistem digital yang telah diterapkan.
Pemkot juga tengah mengkaji mekanisme pelaporan berkala kepada masyarakat terkait pelaksanaan WFH, termasuk publikasi data tingkat kehadiran dan kepatuhan ASN setiap akhir hari kerja.
Dari sisi efisiensi, data sementara menunjukkan sekitar 1.354 ASN menjalankan WFH dengan rata-rata pengeluaran BBM harian sebesar Rp25.000 per orang. Hal ini menghasilkan potensi penghematan hingga puluhan juta rupiah setiap hari.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Bandung, Evi Hendarin, mengungkapkan bahwa tingkat kepatuhan ASN mengalami peningkatan signifikan.
“Pada minggu pertama terdapat 137 ASN yang terdeteksi keluar dari zona kerja. Namun pada minggu kedua menurun menjadi 16 ASN. Ini menunjukkan adanya peningkatan kepatuhan,” jelasnya.
Setiap pelanggaran yang terdeteksi akan dikonfirmasi kepada atasan langsung. Jika tidak terdapat penugasan resmi, ASN yang bersangkutan akan dikenakan sanksi administratif sesuai ketentuan.
Pemkot Bandung memastikan bahwa kebijakan WFH tidak akan mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat. Sebaliknya, melalui penguatan sistem pengawasan dan evaluasi berkala, kinerja ASN diharapkan tetap optimal.
“WFH ini tidak mengurangi produktivitas dan pelayanan publik. Ini bagian dari transformasi budaya kerja yang lebih adaptif dan efisien,” tandasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....