Regulasi Konten Lokal Didorong, Lukman: Cerminan Nilai Budaya dan Identitas Kita

  • 23 Apr 2026 13:43 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung - Komisioner Bidang Kelembagaan KPID Jawa Barat, Lukman M Fauzi, menegaskan pentingnya regulasi konten lokal sebagai upaya menjaga identitas bangsa sekaligus memperkuat ketahanan sosial budaya di tengah derasnya arus informasi global. Hal tersebut di ungkapkannya dalam kegiatan Nyemah Atikan Penyiaran bertema “Regulasi Konten Lokal dan Masa Depan Penyiaran di Priangan Timur” di Gedung BI Tasikmalaya.

“Konten lokal bukan sekadar hiburan, tetapi cerminan nilai budaya dan identitas kita. Jika tidak diatur dengan baik, konten asing bisa menggerus kearifan lokal yang tumbuh dari masyarakat,” ujar Lukman, Kamis, 23 April 2026.

Menurutnya, regulasi konten lokal menjadi instrumen strategis untuk memastikan penyiaran tidak hanya berorientasi pada pasar, tetapi juga pada kepentingan publik. Ia menekankan, penyiaran harus mampu menghadirkan nilai kebersamaan, gotong royong, serta pengetahuan lokal yang bersifat bottom up, bukan sekadar mengikuti arus globalisasi.

“Negara hadir melalui regulasi penyiaran untuk mengatur, mengurus, sekaligus memberdayakan. Dengan begitu, konten lokal bisa menjadi ruang berpulang, tempat masyarakat menemukan jati diri dan nilai kebudayaan yang membedakan kita dari bangsa lain,” jelasnya.

Lukman juga mengingatkan bahwa teknologi informasi dan media digital membawa tantangan besar berupa banjir informasi dan hoaks. Karena itu, regulasi konten lokal harus mampu menjadi filter agar masyarakat tidak kehilangan daya serap, daya tangkal, dan daya ingat terhadap nilai-nilai positif.

“Penyiaran bukan sekadar transmisi informasi, tetapi agenda setting yang membentuk cara pandang publik. Di sinilah regulasi konten lokal berperan sebagai kompas, agar arah penyiaran tetap berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....