Dorong Pemekaran Desa ke Kemendagri, Daddy Rohanadi Ungkap Alasannya

  • 23 Apr 2026 13:12 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat mengonsultasikan upaya peningkatan pelayanan publik melalui pemekaran wilayah dan desa ke Direktorat Jenderal Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Rabu 22 April 2026.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Jabar, Daddy Rohanady, menegaskan akselerasi pemekaran desa di tingkat kabupaten/kota sangat krusial untuk memaksimalkan serapan dana desa yang berujung pada penguatan ekonomi masyarakat.

“Dengan pemekaran, serapan dana desa berpotensi meningkat dan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa pun akan lebih baik,” ujar Daddy.

Menurutnya, pemekaran desa bukan sekadar urusan administrasi, melainkan strategi pemerataan anggaran pusat ke daerah. Kabupaten dengan jumlah penduduk besar, seperti Cirebon, dinilai memiliki potensi besar untuk dimekarkan.

“Bertambahnya jumlah desa akan meningkatkan alokasi dana desa dari pusat, sehingga pelayanan kepada warga lebih optimal,” jelasnya.

Selain pemekaran, Bapemperda juga mengonsultasikan revisi tata cara pembentukan hukum daerah agar selaras dengan UU No. 13 Tahun 2022. Perubahan nomenklatur menjadi Produk Hukum Daerah diharapkan memberi payung hukum lebih komprehensif bagi kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Kami mendorong kabupaten/kota, jika syarat 6.000 penduduk terpenuhi, segera memproses pemekaran. Ini langkah nyata mempercepat pembangunan dan pelayanan di desa-desa Jawa Barat,” tandas Daddy.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....