Wawalkot Cimahi Evaluasi dan Penguatan Integritas Pasca Penggeledahan Disnaker

  • 22 Apr 2026 19:55 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Cimahi - Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam pemberantasan korupsi menyusul penggeledahan Kantor Disnaker oleh Kejaksaan Negeri Cimahi. Ia menyebut peristiwa ini menjadi momentum evaluasi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Pak Wali dan saya sangat berkomitmen mengenai yang sifatnya pemberantasan korupsi, karena pembangunan daerah harus berjalan optimal tanpa celah penyimpangan,” ujar Adhitia saat di konfirmasi, Rabu 22 April 2026.

Menurutnya, dugaan kasus di Disnaker menjadi pelajaran penting bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Evaluasi menyeluruh akan dilakukan setelah proses hukum selesai.

“Ini menjadi komitmen kami bersama, tidak boleh ada kejadian seperti itu lagi, maka sangat penting integritas dalam pelaksanaan program pemerintah,” ucapnya.

Adhitia menyampaikan, sistem dan pola pengawasan ke depan akan diperkuat. Namun, langkah tersebut akan disesuaikan dengan hasil penyidikan yang saat ini masih berjalan.

“Ya nanti kita evaluasi bersama karena ini juga masih bagian dari proses mereka di Kejaksaan Negeri, kita hormati tahapan hukum yang sedang berlangsung,” katanya.

Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya transparansi dalam setiap program pemerintah. Hal ini untuk mencegah terulangnya dugaan pelanggaran serupa di masa mendatang.

“Semua program di kita juga harus transparan, harapannya seluruh OPD dapat menjadikan kasus ini sebagai pengingat untuk meningkatkan akuntabilitas,” jelasnya.

Adhitia juga menilai peristiwa ini dapat menjadi momentum pembenahan internal di lingkungan Pemkot Cimahi. Upaya menciptakan pemerintahan yang bersih menjadi prioritas utama.

“Ke depan tidak boleh ada lagi kejadian seperti itu dan kami berkomitmen mengenai integritas dan bebas korupsi,”

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Cimahi melakukan penggeledahan di Kantor Disnaker Kota Cimahi pada Selasa (21/4/2026). Penggeledahan tersebut terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi program pelatihan kerja periode 2022–2024.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....