Wawalkot Cimahi Hormati Proses Hukum Penggeledahan Disnaker
- 22 Apr 2026 19:45 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Cimahi - Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira menanggapi penggeledahan Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) oleh Kejaksaan Negeri Cimahi dengan sikap menghormati proses hukum. Ia menegaskan Pemerintah Kota Cimahi akan bersikap kooperatif dalam mendukung penyidikan dugaan korupsi program pelatihan kerja.
“Ya, apa yang terjadi kemarin, mari kita sama-sama hormati apa yang sedang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Cimahi,” ujar Adhitia saat dikonfirmasi, Rabu 22 April 2026.
Ia menambahkan bahwa sebagai institusi pemerintah, pihaknya akan mendukung setiap kebutuhan penyidik terkait kasus tersebut.
Menurutnya, sikap taat hukum menjadi prinsip utama dalam menyikapi persoalan ini. Pemerintah Kota Cimahi tidak akan menghalangi proses penyidikan yang tengah berlangsung.
“Sebagai warga negara yang taat pada hukum, dan tentu juga kami secara institusi, kami menghormati apa yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Cimahi. Pemkot siap untuk memberikan data atau keterangan yang diperlukan,” katanya.
Adhitia menjelaskan, dugaan kasus yang tengah diselidiki berkaitan dengan program pelatihan kerja dalam kurun waktu 2022 hingga 2024. Program tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan keterampilan sumber daya manusia (SDM) di Kota Cimahi.
Ia memastikan, meski tengah dalam proses hukum, pelaksanaan program pelatihan kerja tetap berjalan. Hal ini dinilai penting untuk menjaga peningkatan kualitas SDM masyarakat.
“Pelatihan harus tetap berjalan karena kita ingin warga masyarakat Kota Cimahi ini skill-nya terus ter-update, kejadian ini menjadi bahan evaluasi bersama agar program ke depan lebih optimal,” ucapnya.
Adhitia juga menyebut pihaknya masih menunggu perkembangan penyidikan lebih lanjut dari Kejaksaan Negeri Cimahi. Ia mengaku belum menerima informasi detail terkait konstruksi perkara maupun pihak yang terlibat.
“Belum, saya belum dengar dan konstruksi permasalahannya juga seperti apa saya belum tahu. Kita tunggu saja,” jelasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Cimahi melakukan penggeledahan di Kantor Disnaker Kota Cimahi pada Selasa (21/4/2026). Langkah tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum pegawai di instansi tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....