Ngatiyana Pastikan Pelantikan Pejabat Pemkot Cimahi Sesuai Prosedur
- 17 Apr 2026 18:43 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Cimahi - Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, memastikan proses pengangkatan dan pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi telah dilakukan sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan. Hal tersebut disampaikan usai pelantikan 103 pejabat administrator, pengawas, dan fungsional di Aula A Pemkot Cimahi, Jumat 17 April 2026.
Ngatiyana menekankan bahwa seluruh tahapan seleksi dilakukan secara ketat dan transparan. Proses tersebut melibatkan berbagai lembaga, mulai dari pemerintah provinsi, Kementerian Dalam Negeri, hingga Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Semua sudah melalui prosedur yang berlaku dan hasilnya ditetapkan melalui sidang jabatan,” ujarnya. Ia menjelaskan, penilaian dalam penempatan jabatan mencakup rekam jejak kinerja ASN, pengalaman jabatan, kepangkatan, hingga riwayat disiplin.
“Hal ini dilakukan untuk memastikan pejabat yang dipilih benar-benar memenuhi kriteria,” ucapnya. Selain itu, Ngatiyana menyebutkan bahwa peran Baperjakat sangat penting dalam proses tersebut, karena melibatkan unsur Sekretaris Daerah, asisten, inspektorat, serta bagian hukum dalam memberikan pertimbangan.
Ia mengungkapkan bahwa pelantikan untuk sejumlah jabatan di Disdukcapil masih tertunda. Hal itu disebabkan adanya prosedur tambahan yang mengharuskan persetujuan hingga tingkat Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
Ngatiyana berharap masyarakat, termasuk media, dapat memahami bahwa seluruh proses pengisian jabatan dilakukan secara profesional dan sesuai aturan yang berlaku.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....