Pemkot Cimahi Lantik 103 Pejabat, Jabatan Struktural dan Fungsional

  • 17 Apr 2026 18:37 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Cimahi - Pemerintah Kota Cimahi melantik sebanyak 103 pejabat administrator, pengawas, dan fungsional guna mengisi kekosongan jabatan di lingkungan pemerintahan. Pelantikan dipimpin langsung Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, di Aula A Pemkot Cimahi, Jumat 17 April 2026.

Ngatiyana menjelaskan, pengisian jabatan dilakukan untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan optimal tanpa terganggu oleh posisi yang kosong terlalu lama. “Ini dilakukan untuk melengkapi jabatan yang kosong, agar tidak menghambat jalannya organisasi,” ujarnya.

Ia menegaskan, seluruh proses penempatan pejabat telah melalui mekanisme dan prosedur sesuai ketentuan.

Proses tersebut melibatkan berbagai tahapan, mulai dari tingkat daerah hingga pusat, termasuk persetujuan pemerintah provinsi, Kementerian Dalam Negeri, serta Badan Kepegawaian Negara.

Penentuan pejabat juga dilakukan melalui sidang Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) yang mempertimbangkan berbagai aspek, seperti rekam jejak, pengalaman kerja, kepangkatan, serta disiplin aparatur sipil negara (ASN).

“Penempatan jabatan bukan dilakukan secara sembarangan, tetapi melalui proses seleksi dan pertimbangan yang ketat,” katanya.

Ngatiyana menambahkan, masih terdapat sejumlah jabatan yang belum dilantik, khususnya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). “Khusus Disdukcapil belum, karena membutuhkan persetujuan tambahan dari Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri,” ucapnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....