PP Tunas Lahir, Adiyana: Pembatasan Usia Saja Tidak Cukup, UU juga Harus di Perkuat

  • 17 Apr 2026 14:56 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung - Perlindungan anak di ruang digital dinilai belum optimal meski telah ada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak. Regulasi tersebut dinilai masih memerlukan penguatan agar mampu menjawab kompleksitas arus informasi.

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat, Adiyana Slamet, menyatakan dukungan terhadap keberadaan aturan tersebut. Namun, ia menilai payung hukum setingkat peraturan pemerintah belum cukup untuk melindungi anak secara menyeluruh.

“Kami pikir peraturan pemerintah (saja) tidak cukup untuk coba menyelamatkan atau melindungi warga negara secara kognitif di tengah arus informasi yang begitu melimpah ruah hari ini gitu ya,” papar Adiyana, Kamis, 16 April 2026.

Ia mencontohkan negara seperti Australia dan Inggris yang telah memiliki regulasi lebih kuat dalam bentuk undang-undang. Pendekatan tersebut dinilai tidak hanya membatasi usia pengguna, tetapi juga mengatur distribusi konten secara ketat.

“Sehingga tidak hanya pembatasan usia yang kemudian mempunyai akun di platform, tapi pembatasan bagaimana konten yang didistribusikan di media, baik internet itu dicegah juga melalui undang-undang,” ungkapnya.

Adiyana menilai penguatan regulasi penting agar perlindungan berjalan lebih menyeluruh. Kondisi di lapangan menunjukkan masih banyak anak yang memanipulasi data usia untuk mengakses platform digital.

“Jadi tidak hanya pembatasan akses, karena di lapangan masih banyak, misalkan umur yang 14 tahun memanipulasi umurnya untuk mendaftar akun,” ujarnya.

KPID Jawa Barat juga telah menyampaikan hasil riset kepada Komisi I DPR RI dan kementerian terkait. Temuan tersebut menunjukkan dampak serius konten digital terhadap perkembangan anak.

“Hasil riset itu menunjukan media berbasis internet itu sangat merusak moral dan etika anak-anak dan sangat dikhawatirkan terhadap perkembangan mental anak serta permasalahan-permasalahan bias gender dan kekerasan,” tegas Adiyana.

Adiyana menilai persoalan tersebut tidak bisa diabaikan karena berpengaruh pada kualitas sumber daya manusia di masa depan. Generasi muda disebut menjadi penentu keberlanjutan pembangunan nasional.

“Kita sama-sama tahu bahwa tidak ada negara yang maju dan besar tanpa sumber daya manusia yang mumpuni. Harapan kita pada anak-anak itu ya, generasi Alpha itu yang kemudian akan mewarisi negara ini,” tandasnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....