PGMM Suarakan Ketimpangan Nasib Guru Madrasah di Kemenag Jabar
- 15 Apr 2026 18:00 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, H. Dudu Rohman, menerima audiensi Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM) di Ruang Rapat Simpadu, Senin 13 April 2026.
Pertemuan tersebut turut didampingi Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, H. Usep Saepudin Muhtar, serta dihadiri perwakilan guru dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Barat.
Audiensi ini menjadi ruang dialog strategis antara pemerintah dan organisasi profesi guru dalam membahas persoalan kesejahteraan guru madrasah, sekaligus memperkuat sinergi dalam mendorong kebijakan yang berpihak pada pendidikan keagamaan.
Ketua Umum PGMM, Tedy Malik, menyampaikan bahwa organisasi yang dipimpinnya lahir dari keprihatinan terhadap kondisi guru madrasah, khususnya terkait kesejahteraan dan keberlanjutan lembaga pendidikan madrasah. Ia menuturkan, PGMM secara resmi berdiri pada 2025, namun telah aktif sejak sebelumnya melalui forum-forum advokasi guru.
“Perkumpulan ini berangkat dari kesamaan nasib dan kepedulian terhadap kondisi madrasah. Kami melihat masih banyak guru yang belum mendapatkan kesejahteraan yang layak, padahal peran mereka sangat strategis dalam membangun generasi bangsa,” ujar Tedy.
Ia menambahkan, PGMM bersama berbagai organisasi profesi lainnya telah melakukan berbagai upaya, mulai dari audiensi hingga aksi penyampaian aspirasi ke pemerintah pusat dan DPR RI. Salah satu isu utama yang disuarakan adalah perlunya revisi regulasi terkait Aparatur Sipil Negara (ASN), agar membuka peluang peningkatan kesejahteraan bagi guru madrasah non-ASN.
Menurutnya, keterbatasan regulasi saat ini menjadi kendala utama dalam upaya pengangkatan maupun peningkatan status guru, termasuk dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun program passing.
“Kami tidak hanya menyampaikan aspirasi, tetapi juga membawa data dan kajian. Harapan kami, ada regulasi yang memberikan keadilan dan kesetaraan bagi seluruh guru di Indonesia, termasuk guru madrasah,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kakanwil Kemenag Jabar, H. Dudu Rohman, mengapresiasi langkah PGMM sebagai bagian dari dinamika organisasi profesi yang konstruktif. Ia menegaskan bahwa perjuangan peningkatan kesejahteraan guru merupakan tanggung jawab bersama yang perlu ditempuh melalui jalur komunikasi yang efektif dan berbasis regulasi.
“Kita memahami keprihatinan yang disampaikan. Kesejahteraan guru memang menjadi perhatian bersama. Namun, dalam mendorong perubahan kebijakan, kita harus memahami regulasi yang ada agar langkah yang ditempuh tepat sasaran,” ujarnya.
Dudu menjelaskan, salah satu alternatif yang dapat didorong adalah optimalisasi program passing maupun penguatan skema PPPK, dengan tetap mempertimbangkan ketentuan yang berlaku di tingkat nasional. Ia juga menekankan pentingnya penyusunan data yang akurat sebagai bahan advokasi kebijakan.
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar organisasi profesi tetap mengedepankan prinsip kolaborasi dan tidak saling menjatuhkan. Menurutnya, peran guru tidak hanya sebagai tenaga pendidik, tetapi juga sebagai agen pemersatu dan pembawa nilai-nilai kebaikan.
“Organisasi profesi harus menjadi ruang untuk memperjuangkan kesejahteraan sekaligus menjaga harmoni. Tugas kita bukan hanya menyuarakan aspirasi, tetapi juga membangun solusi bersama,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil juga menyoroti tantangan yang dihadapi madrasah, mulai dari keterbatasan anggaran hingga penurunan jumlah peserta didik di sejumlah wilayah. Ia menilai, kondisi tersebut perlu diantisipasi secara bersama agar eksistensi madrasah tetap terjaga.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....