Angka Stunting Masih jadi Perhatian Serius Pemerintah Kota Bandung
- 15 Apr 2026 14:34 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung – Angka stunting di Kota Bandung masih menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Sebagai kota metropolitan, persoalan ini semakin kompleks karena banyak balita yang tinggal di Bandung namun tidak memiliki KTP setempat, sehingga luput dari pendataan dan intervensi program pemerintah.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bandung, Anhar Hadian, mengungkapkan kondisi tersebut kerap menjadi kendala dalam upaya penanganan stunting secara menyeluruh.
“Hal ini sering luput dari identifikasi. Akibatnya, mereka tidak bisa mengakses program pemerintah kota seperti Universal Health Coverage (UHC). Padahal, bayi stunting membutuhkan layanan kesehatan lanjutan,” ujar Anhar, Rabu 15 April 2026.
Berdasarkan data terakhir dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada akhir 2024, prevalensi stunting di Kota Bandung tercatat mencapai 22,8 persen. Hingga tahun 2025, belum ada survei terbaru, sehingga angka tersebut masih menjadi acuan. Pemerintah saat ini menunggu hasil survei lanjutan dari Kemenkes untuk mendapatkan data terkini.
Meski demikian, berbagai langkah penanganan terus dilakukan. Salah satunya melalui penguatan Program Makanan Pendamping (PMP) yang saat ini tengah dimatangkan. Dalam waktu dekat, pemerintah juga akan menggelar rapat lanjutan untuk memperkuat strategi intervensi berbasis kebutuhan di lapangan.
“Kami sudah mengidentifikasi akar masalah dan kendala yang dihadapi. Program PMP menjadi salah satu fokus, selain penguatan koordinasi lintas sektor,” katanya.
Permasalahan utama yang dihadapi adalah keterbatasan akses layanan bagi balita yang tidak memiliki KTP Kota Bandung. Jika terdaftar sebagai warga Bandung, mereka dapat memperoleh berbagai bantuan, termasuk layanan kesehatan melalui skema UHC. Namun, bagi yang tidak, akses tersebut menjadi terbatas.
Beberapa program seperti Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), Makan Bergizi Gratis (MBG), maupun PMP masih dapat menjangkau sasaran lebih luas. Namun untuk kasus stunting berat yang memerlukan penanganan intensif, seperti akibat penyakit TBC, pasien tanpa KTP Bandung tidak dapat dicover oleh UHC kota dan harus ditanggung oleh daerah asalnya.
Selain itu, persoalan sosial lainnya juga turut memperumit penanganan, seperti kebutuhan rehabilitasi rumah tidak layak huni bagi keluarga terdampak stunting. Program tersebut hanya dapat diberikan kepada warga yang memiliki administrasi kependudukan Kota Bandung.
Di sisi lain, rendahnya kesadaran masyarakat terkait pola asuh dan pemenuhan gizi anak juga menjadi tantangan yang tidak kalah penting. Pemerintah menilai, intervensi tidak akan optimal tanpa dukungan aktif dari keluarga dan lingkungan sekitar.
“Selain masalah kependudukan, kesadaran masyarakat tentang pola makan anak yang baik dan benar juga masih menjadi tantangan. Pemerintah tidak bisa sepenuhnya mengintervensi tanpa dukungan dari keluarga dan masyarakat,” tandasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....