Wali Kota Bandung Lakukan Penanganan Jalan Rusak di Kawasan Panjunan

  • 14 Apr 2026 11:35 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa penanganan jalan rusak di kawasan Panjunan akan diawali dengan penertiban pedagang kaki lima (PKL). Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk memastikan perbaikan jalan dapat berjalan optimal dan tidak kembali rusak dalam waktu singkat.

‎Farhan mengungkapkan, pihaknya sengaja menunda proyek perbaikan jalan meskipun kondisi infrastruktur di kawasan tersebut sudah membutuhkan penanganan. Penundaan ini dilakukan demi menyelesaikan persoalan mendasar yang dinilai menjadi penyebab utama kerusakan jalan.

‎“Perbaikan jalan memang penting, tetapi saya tunda. Kenapa? Karena saya mau menertibkan dulu PKL-nya,” ujar Farhan, Selasa 14 April 2026.

‎Menurutnya, keberadaan PKL di sepanjang kawasan Panjunan menjadi salah satu faktor utama yang menghambat upaya perbaikan jalan. Aktivitas perdagangan yang tidak tertata dinilai berkontribusi terhadap kerusakan jalan yang terus berulang meski sudah dilakukan perbaikan sebelumnya.

‎“Kalau PKL masih ada, mau diperbaiki seperti apa pun, hasilnya tidak akan maksimal. Jalan akan kembali rusak,” katanya.


‎Farhan juga mengakui bahwa Pemerintah Kota Bandung sebenarnya telah memberikan berbagai imbauan kepada para PKL sejak tahun lalu. Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan oleh sebagian pedagang, sehingga pemerintah kini memilih langkah tegas.

‎“Hampura-nya PKL, dari tahun lalu sudah kita beri imbauan. Tapi kelihatannya diabaikan. Maka kami akan melakukan tindakan tegas,” paparnya.

‎Terkait kemungkinan relokasi, Farhan menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah penertiban di lokasi. Ia menyebut, langkah penggusuran akan dilakukan jika para PKL tidak menunjukkan komitmen untuk tertib.

‎“Pokoknya ditertibkan. Kalau memang tidak ada komitmen, ya digusur. Setelah kawasan tertib, baru kita lakukan pengaspalan,” ujarnya.

‎Ia menambahkan, perbaikan jalan baru akan dilaksanakan setelah kondisi kawasan benar-benar tertata dengan baik. Hal ini penting untuk mencegah kerusakan yang sama terulang kembali dan memastikan anggaran yang dikeluarkan tidak sia-sia.

‎“Kalau sekarang diperbaiki tapi PKL masih beraktivitas seperti itu, pasti rusak lagi. Jadi kita tertibkan dulu, setelah itu baru diperbaiki. Saat ini proses penertiban sedang berjalan,” tandasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....