Jabar Masih 'Rajai' Angka PHK Tertinggi di Indonesia hingga Maret 2026
- 13 Apr 2026 19:36 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung - Tren pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia menunjukkan sinyal positif pada awal 2026. Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat jumlah pekerja yang kehilangan mata pencaharian terus menyusut signifikan sepanjang kuartal pertama tahun ini.
Hingga Maret 2026, akumulasi angka PHK nasional mencapai 8.389 orang. Statistik ini merujuk pada pekerja yang terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Pada Januari, angka PHK sempat menyentuh 4.590 orang, turun menjadi 3.273 orang di Februari, dan melandai drastis pada Maret dengan 526 orang. “Pada periode Januari sampai dengan Maret 2026 terdapat 8.389 orang tenaga kerja ter-PHK yang terklasifikasi sebagai peserta program JKP,” tulis laporan resmi Kemnaker. Senin 13 April 2026.
Meski tren nasional menurun, distribusi kasus di daerah masih timpang. Jawa Barat kembali menduduki posisi teratas dengan 1.721 orang, atau sekitar seperlima dari total nasional. Disusul Kalimantan Selatan 1.071 orang, Kalimantan Timur 915 orang, Banten 707 orang, dan Jawa Timur 649 orang.
“Tenaga kerja ter-PHK pada periode ini paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Barat yaitu sekitar 20,51 persen dari total tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan,” lanjut laporan tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....