Satpol PP Bandung Tertibkan Bangli dan PKL di Babakan Tarogong

  • 09 Apr 2026 18:07 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung melakukan penertiban bangunan liar (bangli) dan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Babakan Tarogong, RW 03, Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kamis 9 April 2026. Kegiatan ini menjadi langkah nyata Pemerintah Kota Bandung dalam menata kawasan yang selama ini dinilai semrawut dan mengganggu kepentingan umum.

Penertiban tersebut merupakan respons atas berbagai keluhan masyarakat yang terdampak banjir dan kemacetan lalu lintas. Warga setempat sebelumnya menyampaikan aspirasi mereka kepada pemerintah agar dilakukan tindakan tegas terhadap bangunan dan aktivitas yang menghambat fungsi infrastruktur.

Fokus utama penertiban diarahkan pada bangunan liar serta aktivitas PKL yang menempati area saluran drainase dan bahu jalan. Keberadaan bangunan dan lapak tersebut dinilai menghambat aliran air serta mempersempit ruang lalu lintas, sehingga memicu genangan air dan kepadatan kendaraan, terutama saat hujan turun.

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program Siskamling Siaga Bencana yang diinisiasi oleh Wali Kota Bandung. Program tersebut bertujuan menyerap aspirasi masyarakat secara langsung hingga ke tingkat kewilayahan.

“Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari program Siskamling Siaga Bencana yang digagas Wali Kota Bandung untuk menjawab berbagai keluhan masyarakat, khususnya terkait banjir dan kemacetan,” ujar Yayan.



Menurut Yayan, salah satu akar persoalan di kawasan tersebut adalah pemanfaatan saluran drainase oleh PKL sebagai tempat berjualan. Kondisi ini menyebabkan penyumbatan aliran air serta menyulitkan petugas dalam melakukan pembersihan dan pemeliharaan saluran.

“Saluran drainase digunakan untuk berjualan, sehingga aliran air terganggu dan menyulitkan proses pembersihan. Ini menjadi salah satu penyebab utama banjir di kawasan ini,” tandasnya.

Selain melakukan penertiban, Satpol PP juga memberikan imbauan kepada para pedagang agar tidak kembali menempati area terlarang. Pemerintah Kota Bandung berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penataan kawasan demi menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Langkah ini diharapkan mampu meminimalkan potensi banjir serta meningkatkan kelancaran arus lalu lintas di Jalan Babakan Tarogong. Pemerintah Kota Bandung juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan sebagai bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan kota yang lebih tertata dan berkelanjutan.‎

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....