Pemkab dan DPRD Subang Bahas Empat Raperda
- 09 Apr 2026 16:16 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Subang - Rapat Paripurna DPRD Subang yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD, Rabu 8 April 2026. Dengan empat agenda pembahasan meliputi, Penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Desa, Penyampaian laporan Pansus terhadap LKPJ Bupati Subang Tahun 2025, Persetujuan penetapan dua keputusan DPRD Kabupaten Subang, dan Penyampaian pendapat akhir Bupati Subang atas Raperda tentang Desa dan LKPJ Bupati Tahun 2025.
Rapat Paripurna DPRD Subang, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Victor Wirabuana, yang didampingi seluruh Wakil Ketua, serta diikuti oleh sebanyak 33 Anggota DPRD Subang. Rapat tersebutx diawali dengan penyampaian Laporan Pansus Raparda tentang Desa, oleh Drs. H. Bangbang Irmayana, yang menyampaikan pembahasan-pembahasan seluruh Raperda ini, telah mendapatkan fasilitasi oleh Gubernur Jawa barat, untuk memastikan bahwa Desa memiliki landasan hukum yang kuat, adaptif dan selaras dengan perkembangan regulasi nasional,
"Penyusunan perubahan Raperda ini, merupakan konsekuensi logis dari perkembangan regulasi nasional, dinamika penyelenggaraan pemerintah desa, serta kebutuhan penguatan tata kelola desa di Kabupaten Subang," tutur Bambang Irmayana.
Selanjutnya, Laporan Pansus LKPJ Bupati Tahun 2025, disampaikan Karya Sumitra Zakaria. Dalam laporannya, ia menyampaikan, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah, merupakan bentuk transparansi kinerja yang bertujuan, mendorong agar berbagai target pembangunan dapat terukur, dan tercapai dengan baik.
"Pemerintah Kabupaten perlu lebih lengkap, optimalkan kinerja aspek pendapatan, sehingga untuk tahun anggaran 2026 diharapkan, antara target dan Realisasi sama," papar Karya Zakaria.
Selanjutnya, dilakukan penandatangan Persetujuan penetapan dua buah keputusan DPRD oleh Wakil Bupati Subang, dan Ketua DPRD Kabupaten Subang. Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi menyampaikan apresiasi, dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD Subang, yang telah bekerja keras bersama dengan tim Pansus dan perangkat daerah, terkait membahas dan menyempurnakan Rancangan peraturan daerah tentang perubahan kedua atas Peraturan daerah nomor 4 tahun 2015 tentang Desa.
Wabup menjelaskan, penetapan Raperda Desa menjadi peraturan daerah Kabupaten Subang, yang akan menjadi dasar dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak, yang rencananya akan diselenggarakan pada bulan Desember 2026. Sehingga pada pilkades serentak, Perda tentang desa tersebut, akan menjadi landasannya.
"kami memandang, bahwa hari ini merupakan perwujudan dari rasa tanggung jawab pemerintah daerah dan DPRD Subang, untuk mengoptimalkan penyelenggaraan, pelaksanaan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat desa di Kabupaten Subang," ujar Agus Masykur.
Menurutnya, Raperda Desa tersebut, diharapkan mampu mendorong terwujudnya masyarakat desa yang lebih adil dan makmur, serta sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Subang. Dengan penetapan perubahan kedua, atas peraturan dalam nomor 4 tahun 2015 tentang Desa, sebagai dasar hukum atau pedoman dalam pelaksanaan pemerintahan desa di Kabupaten Subang.
"Ini juga membahas tentang pelaksanaan pemilihan kepala desa, yang akan diselenggarakan secara manual l, dan secara digital/elektronik (e-votting),” terangnya.
Ia menjelaskan, Kabupaten Subang di tahun 2026 sedang melakukan persiapan untuk melakukan pemilihan kepala desa serentak, sambil menunggu Perdanya rampung. Dimana desa yang akan melaksanakan pilkades serentak di tahun 2026 ini, berjumlah 165 desa yang tersebar di
28 kecamatan
"Jumlah desa yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa serentak itu, yaitu 165 desa di 28 kecamatan, yang ada di Kabupaten Subang," jelasnya.
Secara lugas, dia juga mengapresiasi komitmen berbagai pihak, yang telah mencermati dan membahas LKPJ tahun 2025,dengan sungguh-sungguh. "Ini merupakan wujud fungsi pengawasan DPRD, yang sangat penting, dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kami menerima seluruh rekomendasi tersebut, sebagai bahan evaluasi dan perbaikan" pungkas Wabup.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....