Komisi I DPRD Jabar Terima Kunjungan Komisi A DPRD Jatim Bahas Infrastruktur Desa
- 09 Apr 2026 15:00 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung - Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat menerima kunjungan kerja dari Komisi A DPRD Jawa Timur. Kunjungan tersebut bertujuan mencari informasi dan konsultasi terkait perencanaan program pembangunan, khususnya dalam mendukung pemberdayaan serta pembangunan infrastruktur desa.
Anggota Komisi I DPRD Jabar, Muhamad Sidkon Djampi, menjelaskan bahwa rombongan DPRD Jatim terinspirasi oleh sejumlah program pembangunan desa yang digagas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Salah satunya adalah bantuan keuangan provinsi untuk pembangunan jalan desa.
“Komisi A DPRD Jawa Timur berkunjung ke sini karena mereka terinspirasi dengan beberapa program pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan desa dari Gubernur Jabar,” ujar Sidkon, Kamis 9 April 2026.
Ia menambahkan, sebelumnya pembangunan jalan desa merupakan kewenangan desa sesuai regulasi. Namun, melalui kebijakan baru, Pemprov Jabar dapat mengintervensi dengan bantuan keuangan provinsi. “Mereka mempertanyakan hal itu, benar tidak? Mereka menanyakan jumlah maksimal bantuannya, prosedurnya, hingga legal standing-nya,” jelasnya.
Sidkon menegaskan, landasan hukum program tersebut bukan Peraturan Daerah, melainkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2025. Regulasi itu merujuk pada penyesuaian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 perubahan kedua atas UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
“Dalam regulasi tersebut ternyata ada celah yang memperbolehkan APBD Provinsi Jawa Barat untuk mengintervensi kebutuhan jalan desa, memperbaiki jalan-jalan di desa,” tegasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....