Pemkot Bandung Ultimatum Operator, Batas Akhir Penurunan Kabel Udara 31 Mei

  • 09 Apr 2026 10:01 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung – Pemerintah Kota Bandung menegaskan batas akhir penurunan kabel udara di seluruh wilayah kota jatuh pada 31 Mei 2026. Hingga awal April, proses penertiban masih berlangsung, namun belum seluruh operator jaringan merespons imbauan yang telah disampaikan pemerintah.

‎Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, menyampaikan bahwa pihaknya telah melayangkan surat teguran pertama kepada para operator. Surat tersebut berisi peringatan agar segera melakukan penurunan kabel udara sesuai ketentuan yang berlaku.

‎“Per tanggal 31 Mei itu batas akhir. Kami sudah menerbitkan surat teguran pertama untuk mengingatkan para operator agar segera menurunkan kabel. Namun sampai saat ini belum semua merespons,” ujar Henryco, Kamis 9 April 2026.

‎Ia menjelaskan, pemerintah akan melanjutkan tahapan penegakan aturan dengan mengirimkan teguran kedua pada April ini. Selanjutnya, teguran ketiga akan dilayangkan pada Mei sebagai peringatan terakhir sebelum tindakan tegas diambil.

‎“Bulan April kami akan melayangkan teguran kedua, kemudian bulan Mei teguran ketiga. Jika masih belum direspons, maka sesuai aturan, pada 31 Mei kabel-kabel tersebut terpaksa harus diputus,” tegasnya.

‎Penertiban kabel udara ini mencakup hampir seluruh kawasan di Kota Bandung. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan keselamatan masyarakat serta menata estetika kota yang selama ini terganggu oleh keberadaan kabel yang semrawut.

‎Henryco menekankan, keberadaan kabel udara yang tidak tertata berpotensi membahayakan, baik bagi masyarakat di bawah maupun bagi pekerja di lapangan. Ia berharap seluruh operator dapat segera mematuhi aturan sebelum batas waktu yang telah ditetapkan.

‎“Harapannya tentu tidak sampai menimbulkan korban. Kita harus memastikan keselamatan, bukan hanya bagi masyarakat di bawah, tetapi juga bagi petugas di atas,” katanya.

‎Ia juga mencontohkan kejadian kabel menjuntai yang sempat terjadi menjelang Lebaran di kawasan Jalan Diponegoro, tepatnya di depan Hotel Pullman dan kawasan Museum Geologi Bandung. Kondisi tersebut sempat membahayakan pengguna jalan.

‎“Kemarin sebelum Lebaran sempat ada kabel menjuntai di Jalan Diponegoro, di depan Pullman dan Museum Geologi. Untuk sementara kami lakukan penanganan darurat dengan mengikat kabel tersebut agar tidak membahayakan,” tandasnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....