Cikalongwetan Matangkan Persiapan Pilkades Serentak 2027
- 08 Apr 2026 17:59 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung Barat - Pemerintah Kecamatan Cikalongwetan mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak melalui rapat koordinasi yang digelar di pendopo kecamatan. Kegiatan tersebut dihadiri para kepala desa dan ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 10 desa yang akan mengikuti Pilkades pada 2027.
Salah satu fokus utama pembahasan dalam pertemuan itu adalah usulan jumlah calon pemilih di masing-masing desa sebagai dasar perencanaan anggaran. Data yang digunakan merujuk pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 yang ditambah sekitar 5 persen sebagai cadangan.
Camat Cikalongwetan, Dadang A. Sapardan, menyampaikan bahwa tahapan ini merupakan langkah awal dalam memastikan kesiapan penyelenggaraan Pilkades. “Ini menjadi tahap awal untuk memastikan usulan jumlah calon pemilih pada tiap desa penyelenggara,” ujarnya di hadapan peserta rapat, Rabu 8 April 2026.
Dalam rapat yang juga dihadiri Pelaksana Tugas Sekretaris Kecamatan, Pipin Irawan, ditegaskan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap seluruh tahapan Pilkades. Hal tersebut dinilai krusial untuk meminimalkan potensi persoalan di lapangan, mengingat Pilkades kerap menjadi ajang demokrasi yang rawan konflik horizontal.
“Pilkades serentak berpotensi memicu konflik horizontal, sehingga semua pihak harus benar-benar merencanakannya dengan matang,” kata Dadang.
Selain itu, pihak kecamatan juga mengingatkan bahwa pelaksanaan Pilkades harus tetap mengacu pada regulasi yang berlaku. Sambil menunggu terbitnya aturan baru, pemerintah desa diminta menggunakan regulasi sebelumnya sebagai pedoman.
Sementara itu, Pipin Irawan mengungkapkan, sebanyak 10 desa di Kecamatan Cikalongwetan akan mengikuti Pilkades serentak pada 2027, yakni Kanangasari, Mandalasari, Mekarjaya, Cipada, Ganjarsari, Wangunjaya, Cisomang Barat, Cikalong, Rende, dan Puteran. Seluruh pemangku kepentingan di desa-desa tersebut diminta mulai menyusun perencanaan sejak dini.
Di sisi lain, pada 2026 terdapat empat desa yang lebih dulu akan melaksanakan pemilihan anggota BPD, yakni Cikalong, Mekarjaya, Cisomang Barat, dan Wangunjaya. Dengan waktu pelaksanaan yang semakin dekat, tahapan perencanaan di desa-desa tersebut disebut telah mulai berjalan.
Pemerintah kecamatan menekankan bahwa kesiapan sejak awal menjadi kunci utama untuk memastikan seluruh rangkaian Pilkades maupun pemilihan BPD dapat berlangsung tertib, aman, dan sesuai aturan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....