Konflik Timur Tengah Tak Pengaruhi UMK

  • 08 Apr 2026 15:39 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Cianjur- Pemkab Cianjur memastikan, para pekerja di Cianjur masih mendapatkan gaji Upah Minimum Kabupaten (UMK) di tengah kondisi perang antara Israel, Iran dan Amerika. Hal itu menepis isu perusahaan perusahaan di Cianjur tidak terdampak, sehingga membayarkan gaji dengan nominal sesuai UMK.

Kabid Hubungan Industrial Disnakertrans Kabupaten Cianjur, Ali Mahmudin mengatakan, penerapan gaji UMK Rp3,3 juta berlaku pada Januari 2026. Perusahaan di Cianjur tidak terdampak perang secara langsung.

"Pada bulan Februari baru dilaksanakan, karena di kita kan kerja dulu, baru satu bulan kemudian dibayarkan gajinya, dipastikan tidak terkena imbas perang," kata Ali, Rabu 8 April 2026.

Ia menambahkan, saat ini pemerintah tengah fokus mensosialisasikan semua perusahaan membayarkan gaji sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Selain itu ia pun berharap, iklim investasi di Cianjur berjalan baik ditengah kondisi perang di timur tengah. Sehingga tidak menganggu stabilitas perekonomian di Kabupaten Cianjur.

"Mudah-mudahan iklim investasi kita stabil, takutnya ada penutupan produksi dampak dari perang," pungkasnya.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....