Pemda KBB Terapkan WFH 50 Persen Tiap Jumat, Tekan Biaya Operasional
- 08 Apr 2026 15:32 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung Barat - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) mulai menerapkan skema kerja Work From Home (WFH), bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari strategi efisiensi anggaran daerah. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada Jumat, 10 April 2026, dengan komposisi kerja 50 persen Work From Office (WFO) dan 50 persen WFH.
Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat sekaligus langkah konkret menekan belanja operasional.
“Skema kerja WFO dan WFH ini komposisinya 50:50 dan mulai diberlakukan setiap hari Jumat,” ujar Jeje, Rabu 8 April 2026.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 000.8.3/1031/Bag Orgs tertanggal 6 April 2026 tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di lingkungan Pemda KBB. Menurut Jeje, penerapan WFH tidak hanya soal fleksibilitas kerja, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya, termasuk listrik dan fasilitas kantor.
Setiap perangkat daerah diwajibkan melakukan monitoring penggunaan energi serta melaporkannya secara berkala sebagai bahan evaluasi. “Kami ingin mendorong efisiensi belanja daerah, termasuk penghematan energi di lingkungan perkantoran,” katanya.
Meski demikian, sejumlah unit pelayanan publik tetap diwajibkan bekerja penuh dari kantor. Hal ini dilakukan untuk menjaga kualitas layanan kepada masyarakat. Kebijakan ini akan dievaluasi secara berkala untuk mengukur efektivitasnya, terutama dalam menekan beban operasional tanpa mengganggu kinerja ASN.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....