Wali Kota Bandung Kaji Pembongkaran Teras Cihampelas, Tunggu Izin KPK
- 08 Apr 2026 12:33 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung – Pemerintah Kota Bandung tengah mengkaji langkah strategis terkait keberadaan Teras Cihampelas. Dalam beberapa minggu ke depan, Wali Kota Bandung, M. Farhan, memastikan akan melakukan peninjauan menyeluruh terhadap berbagai kebijakan, program, serta kegiatan infrastruktur yang berkaitan dengan kawasan tersebut.
Peninjauan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya evaluasi terhadap efektivitas pembangunan infrastruktur kota, termasuk keberlanjutan fungsi dan dampak dari Teras Cihampelas terhadap masyarakat maupun tata ruang kota.
“Dalam minggu-minggu ini saya akan melakukan peninjauan khusus terhadap seluruh rancangan kebijakan, program, serta kegiatan infrastruktur,” ujar Farhan, Rabu 8 April 2026.
Farhan mengungkapkan, salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah pembongkaran Teras Cihampelas. Namun demikian, proses tersebut tidak bisa dilakukan secara terburu-buru karena harus melalui sejumlah tahapan administratif dan hukum.
Menurutnya, izin pembongkaran menjadi syarat utama yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Izin tersebut tidak hanya berasal dari pemerintah daerah, tetapi juga melibatkan lembaga lain seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), guna memastikan tidak terjadi pelanggaran aturan maupun potensi kerugian negara.
“Sebetulnya kita hanya perlu mendapatkan izin pembongkaran. Izin ini harus datang dari KPK dan juga lembaga-lembaga lainnya. Karena bagaimanapun, saya harus memastikan tidak melanggar ketentuan dan tidak menimbulkan kerugian negara,” jelasnya.
Saat ini, Pemkot Bandung masih dalam tahap mengupayakan perizinan tersebut. Farhan menegaskan, setelah izin diperoleh, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, termasuk menghadap Gubernur untuk meminta dukungan terhadap rencana pembongkaran tersebut.
“Izin pembongkaran sedang kami usahakan. Setelah izin keluar, saya akan menghadap Pak Gubernur untuk meminta dukungan pembongkaran,” katanya.
Sembari menunggu proses perizinan, Pemerintah Kota Bandung tetap melakukan langkah-langkah pemeliharaan terhadap fasilitas yang ada di Teras Cihampelas. Hal ini dilakukan agar kondisi infrastruktur tetap terjaga dan tidak membahayakan masyarakat.
“Sejauh ini yang kita lakukan adalah penganggaran untuk pemeliharaan,” tandasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....