Dinas Pengendalian Penduduk Cianjur Lakukan Pembinaan Korban TPPO
- 07 Apr 2026 19:21 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Cianjur- Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Cianjur melakukan pembinaan terhadap korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Sebelumnya, enam pekerja hiburan malam asal Jawa Barat yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), berhasil dijemput oleh jajaran Polda Jabar bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Dari jumlah tersebut, satu orang diketahui merupakan warga Kabupaten Cianjur, dan proses penjemputan dilakukan oleh Bupati Cianjur dr. Muhammad Wahyu Ferdian bersama gubernur Jawa Barat dan rombongan.
Kepala DPPKBP3A Cianjur Nurdiyanti mengatakan, telah melakukan pembinaan terhadap korban TPPO berkolaborasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cianjur.
"UPTD PPA DPPKBP3A Cianjur dan Dinsos Cianjur melaksanakan kegiatan pembinaan kepada korban TPPO di Sikka NTT," kata Nurdiyanti, Selasa 7 April 2026.
Ia menambahkan, pembinaan tersebut merupakan upaya pemulihan mental atau psikis dari korban agar mental si korban pun tidak menjadi drop.
"Pembinaan ini bentuk pendampingan berkelanjutan bagi korban TPPO sebagai bentuk komitmen dalam pemulihan, perlindungan dan pemberdayaan menuju kehidupan yang lebih baik," pungkasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....