Pemkot Bandung Perketat Pengawasan Infrastruktur Telekomunikasi

  • 05 Apr 2026 16:12 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus memperkuat pengawasan pembangunan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (IPT) guna menjamin keselamatan pengguna jalan sekaligus meningkatkan kualitas layanan di ruang publik. ‎Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam setiap pelaksanaan proyek infrastruktur. Hal ini dinilai krusial mengingat setiap pihak memiliki kewenangan masing-masing yang berpotensi menimbulkan ketidaksinkronan di lapangan.

‎“Diperlukan koordinasi yang sangat kuat. Kita berkomitmen memastikan setiap pekerjaan di ruang publik, khususnya di jalan, menjamin keselamatan dan memberikan layanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Farhan, Minggu 5 Maret 2026.

‎Saat ini, pembangunan IPT di Kota Bandung telah memasuki tahap keempat dengan cakupan sebanyak 16 ruas jalan. Pemkot Bandung berencana segera mengumumkan secara rinci daftar ruas jalan yang termasuk dalam tahap tersebut kepada publik.

‎Farhan menyampaikan, berbagai elemen infrastruktur yang berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan kini menjadi perhatian serius pemerintah. Ia menegaskan tidak boleh ada lagi miskomunikasi antar pihak dalam pelaksanaan proyek.

‎“Koordinasi tidak boleh terlewat. Semua harus berjalan dengan baik agar setiap pekerjaan dan perbaikan dapat dilaksanakan secara terpadu,” tegasnya.

‎Ia juga menyoroti masih adanya proyek yang berjalan tanpa koordinasi yang memadai, baik oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) maupun pihak swasta. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap keselamatan masyarakat, termasuk potensi kecelakaan akibat penataan infrastruktur yang tidak optimal di ruang jalan.

‎Untuk itu, Pemkot Bandung menegaskan bahwa seluruh pelaksanaan proyek, baik oleh pemerintah, BUMD, maupun swasta, wajib berkoordinasi dengan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Bandung (DSDABM) sebagai koordinator utama.

‎“DSDABM harus menjadi koordinator. Baik BUMD, pemerintah, maupun perusahaan swasta, semuanya wajib melakukan koordinasi,” tandasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....