WFH ASN Cimahi Dimulai, Layanan Publik Dipastikan Tetap Berjalan Normal

  • 03 Apr 2026 18:27 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Cimahi - Kebijakan Work From Home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi resmi mulai diterapkan setiap Jumat. Meski demikian, pemerintah memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal tanpa gangguan.

Unit layanan langsung seperti rumah sakit, puskesmas, Satpol PP dan Damkar, BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, Disdukcapil, DPMPTSP termasuk Mal Pelayanan Publik, Bappenda, Dinas Perhubungan, hingga sektor pendidikan tetap beroperasi secara tatap muka.

Pemerintah memberikan ruang pengaturan teknis WFH secara terbatas di unit layanan tersebut, selama tidak mengganggu kualitas dan kontinuitas pelayanan kepada masyarakat.

Wali Kota Cimahi Ngatiyana menegaskan bahwa pelayanan publik tidak boleh terdampak kebijakan ini. Ia meminta seluruh perangkat daerah memastikan standar layanan tetap terjaga.

“Pengawasan terhadap ASN dilakukan melalui sistem presensi digital. Pegawai yang menjalankan WFH wajib melakukan absensi dari lokasi domisili yang terdaftar. Jam kerja tetap mengikuti ketentuan nasional,” ujar Ngatiyana dalam keterangannya, Kamis 2 April 2026.

Pelanggaran terhadap aturan presensi akan dikenakan sanksi disiplin sesuai regulasi yang berlaku. Pemerintah kota juga akan melakukan evaluasi berkala guna memastikan kebijakan berjalan efektif.

“Nanti akan ada evaluasi dan tentu ada aturan mengenai sanksi disiplin bagi yang melanggarnya,” katanya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....