Tekan Penyebaran Campak, Gencarkan Pengecekan Imunisasi Anak

  • 03 Apr 2026 16:39 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung terus menggencarkan pengecekan status imunisasi anak sebagai langkah antisipatif terhadap penyebaran penyakit campak yang dinilai sangat menular dan berpotensi menimbulkan komplikasi serius.

‎Pengecekan ini difokuskan pada anak usia 9 bulan, 18 bulan, serta saat pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) bagi siswa kelas 1 SD atau sekitar usia 7 tahun. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh anak mendapatkan imunisasi dasar lengkap sesuai jadwal.

‎Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Bandung, Dadan Mulyana Kosasih, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala campak dan segera melakukan tindakan pencegahan apabila ditemukan kasus terduga.

‎“Jika ada yang terduga campak, segera lakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Jangan dibawa keluar rumah agar tidak menularkan ke orang lain. Selain itu, baik penderita maupun warga yang sehat disarankan kembali menggunakan masker karena campak menular melalui udara (airborne),” ujar Dadan, Jumat 3 April 2026.


‎Dadan menegaskan, masyarakat yang anaknya belum mendapatkan imunisasi lengkap diharapkan segera mendatangi fasilitas kesehatan terdekat, seperti puskesmas, atau melapor kepada kader posyandu. Dinkes juga membuka layanan imunisasi kejar bagi seluruh balita usia 9 hingga 59 bulan tanpa memandang lamanya keterlambatan imunisasi.

‎“Kami tetap melayani imunisasi kejar. Jadi, tidak perlu khawatir meskipun terlambat, yang penting anak segera mendapatkan perlindungan,” katanya.

‎Selain imunisasi, masyarakat juga diimbau untuk menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), mengonsumsi makanan bergizi, serta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala seperti demam, ruam, atau tanda-tanda infeksi lainnya.

‎Dadan menjelaskan bahwa tingkat penularan campak jauh lebih tinggi dibandingkan COVID-19. Jika satu orang penderita COVID-19 dapat menularkan ke 3 hingga 4 orang, maka satu kasus campak berpotensi menulari 17 hingga 18 orang.

‎“Virus campak bahkan dapat bertahan di udara hingga dua jam, meskipun penderitanya sudah tidak berada di lokasi. Ini yang membuat penularannya sangat cepat,” jelasnya.

‎Ia juga mengingatkan bahwa campak bukan penyakit yang bisa dianggap sepele. Selain menyebabkan demam dan ruam, campak dapat menimbulkan komplikasi serius, seperti infeksi paru-paru (pneumonia) hingga peradangan pada selaput otak.

‎“Komplikasinya berbahaya, bisa menyerang paru-paru hingga selaput otak. Oleh karena itu, pencegahan melalui imunisasi menjadi sangat penting,” tandasnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....