Pasca La ebaran, Pemkot Cimahi Percepat Penanganan Sampah

  • 31 Mar 2026 14:59 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Cimahi - Pemerintah Kota Cimahi mempercepat proses penanganan sampah usai libur Lebaran 2026 dengan memprioritaskan pembersihan tumpukan di Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Setelah tahap awal pembersihan, layanan penarikan sampah ke kawasan permukiman warga kembali dijalankan secara bertahap sesuai jadwal.

Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira, menyampaikan bahwa proses clean up sampah sisa Lebaran di TPS telah dilakukan. Saat ini, layanan pengangkutan sampah ke wilayah permukiman telah kembali berjalan normal.

Namun demikian, lonjakan volume sampah pascalebaran membuat Pemkot Cimahi harus memanfaatkan sebagian kuota pengangkutan bulanan yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Dalam dua pekan, sekitar 370 ton kuota ritase digunakan untuk mengatasi penumpukan sampah,” ujar Adhitia, Senin 30 Maret 2026.

Akibatnya, sisa kuota pengangkutan untuk periode dua minggu berikutnya tinggal sekitar 1.200 ton. Jika dirata-ratakan, kapasitas pembuangan sampah hanya berkisar 85 ton per hari.

“Kondisi ini membuat kita harus lebih selektif dan terukur dalam pengangkutan sampah,” ucapnya.

Saat ini, layanan penarikan sampah dari wilayah permukiman telah kembali mengikuti jadwal Hari Organik dan Hari Anorganik (HOHA).

Pemerintah menegaskan pentingnya kedisiplinan masyarakat dalam memilah sampah dari rumah. Sampah yang tidak dipisahkan sesuai kategori tidak akan diangkut oleh petugas.

Selain itu, Pemkot Cimahi terus mengoptimalkan pengelolaan sampah melalui TPS 3R dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

“Upaya ini bertujuan mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, sekaligus mendukung target pengurangan sampah hingga mendekati nol (zero waste),” katanya.

Pemerintah juga mendorong peran aktif kelurahan dalam mengembangkan Bank Sampah guna menyerap sampah anorganik bernilai ekonomi. Di sisi lain, unsur perlindungan masyarakat (linmas) dilibatkan untuk mengawasi potensi pembuangan sampah liar, serta berkoordinasi dengan Satpol PP dalam penegakan peraturan daerah terkait kebersihan lingkungan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....