Ratusan PPKS di Kota Tasikmalaya Mendapat Bantuan ATENSI

  • 30 Mar 2026 23:06 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Tasikmalaya - Kementerian sosial (Kemensos) menyalurkan Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI), bagi 490 penerima manfaat, khususnya Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Penyaluran bantuan yang digelar di Gedung Juang Kota Tasikmalaya, Senin 30 Maret 2026 ini, menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Sentra Terpadu Pangudi Luhur Kementerian Sosial RI Wahyu Dewanto, Anggota DPD RI Alfiansyah Komeng serta Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya.

Wakil Wali Kota Tasikmalaya Diky Candra menghaturkan terima kasih atas bantuan yang diterima warganya. Diky berharap, bantuan yang diberikan meringankan beban masyarakat serta mendukung peningkatan kesejahteraan sosial di Kota Tasikmalaya.

“Mudah- mudahan dengan bantuan ini, mampu meningkatkan kesejahteraan sosial di Kota Tasikmalaya,” katanya.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Tasikmalaya, Endang mengatakan, total penerima manfaat dalam program ini mencapai 490 orang. Bantuan yang disalurkan mencakup berbagai kebutuhan, di antaranya nutrisi untuk 169 orang, sarana kamar untuk 437 orang, sarana dapur bagi 222 orang, perlengkapan kebersihan diri untuk 301 orang, serta peralatan sekolah untuk 138 orang.

Selain itu, terdapat bantuan untuk tunggakan sekolah bagi lima orang dan dukungan kewirausahaan bagi 30 orang dari kalangan disabilitas dan kelompok rentan. Endang juga mengatakan, penanganan PPKS di Kota Tasikmalaya dilakukan melalui dukungan anggaran dari pemerintah pusat (APBN) dan daerah (APBD).

Melalui APBN, sebanyak 217 PPKS telah mendapatkan penanganan, terdiri dari anak, kelompok rentan, lanjut usia, dan penyandang disabilitas. Sementara itu, melalui APBD, penanganan menjangkau 690 PPKS dengan kategori yang sama.

Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Dinas Sosial berperan aktif dalam memastikan data penerima bantuan tetap akurat dan sesuai kondisi lapangan. Proses verifikasi dan pembaruan data dilakukan secara berkala agar bantuan yang diberikan tepat sasaran.

Sejalan dengan kebijakan nasional melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), penguatan data sosial ekonomi terus dilakukan secara terintegrasi dan berkelanjutan. Pemerintah pusat juga menekankan pentingnya pemutakhiran data setiap tiga bulan, dengan mekanisme pengusulan yang melibatkan pemerintah daerah hingga pusat.

Dalam hal ini, peran operator kelurahan melalui sistem SIKS-NG menjadi kunci karena berhubungan langsung dengan kondisi masyarakat di lapangan. Melalui kegiatan ini, diharapkan bantuan yang diberikan dapat meringankan beban masyarakat serta mendukung peningkatan kesejahteraan sosial di Kota Tasikmalaya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....